Makassar, Newstabir com – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) guna membahas tindak lanjut proyek Bendung dan Embung Lalengrie di Kabupaten Bone serta lima paket pekerjaan jalan dengan skema multi years 2025–2027.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, berlangsung di Kantor Dinas Bina Marga dan Konstruksi Sulsel, Selasa (14/10/2025). Hadir dalam rapat tersebut perwakilan Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR), serta Dinas Bina Marga dan Konstruksi.
Kadir menjelaskan, pembahasan proyek Bendung dan Embung Lalengrie dilakukan sebagai tindak lanjut hasil kunjungan lapangan anggota Komisi D beberapa waktu lalu. Dari hasil peninjauan, ditemukan sejumlah persoalan teknis yang dinilai menghambat pemanfaatan proyek senilai miliaran rupiah itu bagi masyarakat.
“Di lokasi ada dua bangunan, yaitu embung dan bendung. Jarak embung dari sumber airnya sekitar 400 meter, sehingga sulit menarik air, apalagi debitnya kecil. Sedangkan bendung yang diresmikan tahun 2022, kini sudah banyak mengalami kerusakan,” ujar Kadir usai rapat.
Ia menegaskan perlunya kajian teknis oleh tim ahli sebelum dilakukan perbaikan. Menurutnya, langkah itu penting agar perbaikan tidak sekadar menambah anggaran tanpa dasar yang jelas.
“Masalah ini perlu dikaji mendalam. Karena itu, rapat kita tunda untuk menghadirkan konsultan agar menjelaskan kondisi teknis di lapangan,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Kadir juga menyoroti belum adanya manfaat nyata yang dirasakan masyarakat sekitar proyek, meski sebagian lahan mereka telah diserahkan untuk pembangunan.
“Masyarakat belum merasakan manfaat dari bendung maupun embung, padahal mereka sudah menyerahkan tanahnya,” tambahnya.(*)


