Maros, Newstabir.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros menetapkan 35 calon anggota DPRD Maros terpilih pada Pileg 2024 melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Ballroom Grandtown Hotel Mandai, Kamis (02/05/2024).
Kegiatan ini mengacu pada Surat KPU RI nomor 663/PL.01.9-SD/04/2024. Dimana dalam surat tersebut disebutkan penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD terpilih dilaksanakan serentak pada tanggal 2 Mei 2024.
” Sesuai hasil rapat pleno Sebanyak 35 Anggota DPRD Terpilih hasil pileg 2024 periode 2024-2029
hanya akan diisi oleh 9 Partai yaitu : PKB, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKS, Hanura, PAN, PBB, dan Demokrat,” terang Ketua KPU Maros, Jumaedi
Rapat Pleno ini dihadiri juga Bawaslu Kabupaten Maros, perwakilan Partai Politik lingkup Kabupaten Maros, serta Forkopimda Maros dan undangan.
Berikut sebaran kursi DPRD Maros 2024-2029:
1. Partai Kebangkitan Bangsa 3 Kursi
2. Partai Gerindra: 3 Kursi
3. Partai Golkar 6 Kursi
4. Partai Nasdem 4 Kursi
5. Partai Keadilan Sejahtera 3 Kursi
6. Partai Hanura 1 Kursi
7. Partai Amanat Nasional 12 Kursi
8. Partai Bulan Bintang 1 Kursi
9. Partai Demokrat 2 Kursi
Total : 35.Kursi. (*)


