Makassar, Newstabir.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan dua pasangan calon (paslon) Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi dan Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad. untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulawesi Selatan 2024.
“Kita sudah melakukan pleno tertutup penetapan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel di otel Claro Makassar, Minggu (22/09/2024). Alhamdulillah, berita acara semua sudah ditandatangani tujuh pimpinan KPU Sulsel. Tadi juga kami sudah bacakan surat keputusannya,” kata Ketua KPU Sulsel Hasbullah
Setelah penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan pada 23 September 2024, KPU Sulawesi Selatan akan masuk ke tahapan selanjutnya yakni pencabutan nomor urut.
“Kami lakukan besok pagi di Hotel Claro. Sekaligus kita rangkaikan dengan kampanye damai pascapencabutan nomor urut,” jelasnya. (*)


