Gowa, Newstabir.com – Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin harap DPRD Sulsel jadi jembatan komunikasi dengan Pemprov, mendesak penyelesaian DBH dan BPJS yang belum terbayar, demi fiskal daerah.
Darmawangsyah Muin, secara resmi menyampaikan harapannya kepada anggota DPRD Sulawesi Selatan. Ia meminta dewan legislatif itu menjadi jembatan komunikasi efektif dengan Pemerintah Provinsi Sulsel. Hal ini disampaikan dalam pertemuan di Gowa, Kamis (06/11/2025).
Permintaan tersebut muncul di tengah berbagai persoalan anggaran yang kini dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Gowa. Salah satunya adalah dampak signifikan dari pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Kondisi ini secara langsung memengaruhi kemampuan fiskal daerah.
Darmawangsyah Muin juga mendesak Pemprov Sulsel untuk segera menuntaskan kewajibannya kepada Pemkab Gowa. Terutama terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan selama dua tahun terakhir. Ia berharap DPRD Sulsel dapat membantu mencari solusi atas masalah krusial ini.
Pemerintah Kabupaten Gowa menghadapi tantangan serius akibat pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 oleh pemerintah pusat. Pemotongan anggaran ini berdampak signifikan terhadap kemampuan fiskal daerah. Kondisi ini menuntut Pemkab Gowa untuk mencari solusi dan dukungan dari berbagai pihak terkait.
Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin secara tegas meminta Pemprov Sulsel menuntaskan kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) yang tertunggak.
“Transfer daerah dari pusat sudah mengalami pemotongan yang luar biasa. Dalam situasi ini, kami berharap Pemerintah Provinsi Sulsel juga memperhatikan hak Kabupaten Gowa atas DBH yang belum terbayar selama dua tahun. Kami dijanjikan penyelesaiannya hanya tiga bulan, tapi hingga kini belum terealisasi,” ujar Darmawangsyah.
Selain masalah DBH, Darmawangsyah juga menyoroti persoalan pembayaran BPJS Kesehatan. Porsi tanggungan Pemprov Sulsel yang semula 30 persen kini berkurang menjadi hanya 15 persen. “Kami berharap Pemprov dapat melihat kondisi ini. Saat ini Pemkab Gowa menanggung biaya BPJS sekitar Rp18 miliar, yang seharusnya sebagian dibantu oleh provinsi. Namun kenyataannya, dari 30 persen yang dijanjikan, hanya 15 persen yang direalisasikan,” terangnya.
Menanggapi aspirasi dari Pemerintah Kabupaten Gowa, yang disampaikan langsung Wakil Bupati Gowa Darmawangsah, Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Tenri Indah menyatakan komitmennya. Ia hadir bersama anggota Komisi E lainnya, Fauzi Andi Wawo, dalam kunjungan kerja (kunker) tersebut. Kunjungan ini bertujuan mendengarkan langsung kendala yang dihadapi pemerintah kabupaten.
Andi Tenri Indah menegaskan peran DPRD sebagai jembatan komunikasi. “Kami dari Komisi E datang untuk menjembatani persoalan yang dihadapi Pemkab Gowa dengan Pemerintah Provinsi Sulsel. Apa yang disampaikan oleh Pak Wakil Bupati tentu akan kami tindak lanjuti dan bahas bersama mitra terkait di tingkat provinsi,” katanya.
DPRD Sulsel akan berupaya mendorong penyelesaian masalah Dana Bagi Hasil dan pembagian tanggungan BPJS. Prinsip keadilan bagi pemerintah kabupaten dan kota akan menjadi prioritas. Hal ini penting untuk memastikan keberlanjutan program di daerah.
Andi Tenri Indah juga menekankan pentingnya kejelasan dan komitmen dari Pemprov Sulsel. “Kami akan mengawal hal ini agar ada kejelasan dan komitmen dari Pemprov Sulsel. Karena pada akhirnya, keberlanjutan program di daerah sangat bergantung pada kejelasan dan ketepatan transfer anggaran,” ucapnya.(*)


