Luwuk, Newstabir.comn- Bupati Banggai H. Amirudin Resmi melantik dan mengambil sumpah Jabatan Kepala Sekolah SD Dan SMP se Kabupaten Banggai yang digelar diruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai kompleks Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (30/06/2022). Pelantikan berdasar pada Surat Bupati Banggai Nomor : 821.22/1255/BKPSDM.
Dalam Sambutannyan, Bupati Banggai H.Amirudin Tamoreka menegaskan, dimasa pemerintahan kami, tidak ada lagi yang bayar hanya untuk mendapatkan jabatan sebagai Kepsek.
” Kalau.ada oknum yang menawarkan jasa dengan iming-iming menjadikan Kepala Sekolah, tolong sampaikan kepada saya, dan saya akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bupati.
Lebih lanjut ujar Bupati Banggai, apabila ada yang meminta 10 juta hanya untuk mendapatkan jabatan, beritahu kepada saya siapa orangnya, dan akan saya gantikan menjadi 20 juta, tegas Bupati Banggai.
Pada pelantikan ini, tidak seluruh Kepsek SD dan SMP datang untuk dilantik dan diambil sumpah.
“Saya lihat belum seluruhnya hadir, mungkin karena ada yang undangannya belum sampai atau mungkin ada yang jauh,” katanya.
Menurut Bupati, pihaknya akan mengagendakan kembali pelantikan dan pengambilan sumpah kepada Kepsek SD dan SMP yang belum datang.
“Kita tidak mengubah SK-nya tapi harus dikukuhkan dan diambil sumpah,” katanya.
Ia menjelaskan, proses pelantikan ini ada polemik karena interprestasi penerapan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018.
Sebagai ASN, kata dia, sebagai perekat bangsa dan pelaksana kebijakan harus berpedoman ketentuan yang berlaku.
Menurut Bupati Amirudin, pengangkatan dan pemberhentian Kepsek telah melalui kajian secara mendalam dan berpedoman pada Permendikbud.
“Ini hasil kajian dan bukan faktor suka atau tidak suka,” ujar Bupati.
Sebelum melantik kepala sekolah, Bupati Amirudin mengukuhkan Ikatan Penyuluh Anti Korupsi (IPAK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Tahun 2022.
Turut hadir Wakil Bupati Banggai, Asisten 1 dan 3 Setda Banggai, Para Pimpinan OPD, Ketua PGRI, Tokoh Adat, Tokoh Agama Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat serta seluruh Kepala Sekolah SD Dan SMP. (rahmat/hms).
Editor : Nurlan Ahaba

