Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pantau MPLS 2026, Appi Pastikan Hari Pertama Sekolah di Makassar Berjalan Lancar

Juli 14, 2026

BPBD Makassar Gandeng 23 Kampus, Siapkan 23.000 Mahasiswa Tangguh Bencana

Juli 14, 2026

Lurah Panaikang Serahkan Langsung Teguran III kepada Warga Terkait Ternak

Juli 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda ยป Lurah Panaikang Serahkan Langsung Teguran III kepada Warga Terkait Ternak
Ragam Juli 14, 2026

Lurah Panaikang Serahkan Langsung Teguran III kepada Warga Terkait Ternak

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Makassar, Newstabir com – Lurah Panaikang, Muthmainnah, SE., MM, menyerahkan langsung Surat Teguran III kepada perwakilan warga terkait penanganan peternakan babi yang selama ini dikeluhkan karena menimbulkan bau menyengat di wilayah Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang.

Surat Teguran III Nomor 99/LP/VII/2026 tertanggal 3 Juli 2026 itu ditujukan kepada seluruh pemilik peternakan babi di Kelurahan Panaikang. Dalam surat tersebut, para peternak diminta segera melakukan pembongkaran kandang secara mandiri serta memindahkan lokasi usahanya sesuai komitmen yang telah disepakati sebelumnya.

Penyerahan surat kepada warga merupakan bentuk transparansi Pemerintah Kelurahan Panaikang dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang selama ini terdampak oleh aktivitas peternakan tersebut.

Baca:Hadir Sebagai Solusi Kesulitan Rakyat, Prajurit TNI Pos Grinbun Satgas Yonif RK 114/SM Bantu Pembuatan Honai

Lurah Panaikang, Muthmainnah, berharap seluruh pihak dapat menghormati proses yang sedang berjalan dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami berharap kepada seluruh warga agar tetap menjaga ketertiban, tidak melakukan tindakan di luar ketentuan, serta memberikan kesempatan kepada para peternak untuk melaksanakan isi teguran ini. Pemerintah akan terus mengawal proses penyelesaiannya sesuai aturan yang berlaku demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Surat teguran tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2003 tentang Perizinan Usaha di Bidang Peternakan serta Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 92 Tahun 2015 tentang Wilayah Bebas Ternak. Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil mediasi antara warga dan peternak serta Teguran I dan Teguran II yang sebelumnya telah diterbitkan.

Baca:Selain Lihai Pimpin Pasukan, Danyon Brimob Bone Punya Kemampuan Ini

Pemerintah Kelurahan Panaikang menegaskan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penyelesaian persoalan ini berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan penegakan aturan.(*)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleRaih Akreditasi A, Bupati Bantaeng Beri Bantuan Pembangunan Asrama Pesantren An-Nawawi
Next Article BPBD Makassar Gandeng 23 Kampus, Siapkan 23.000 Mahasiswa Tangguh Bencana

Berita Lainnya:

Ragam

BPBD Makassar Gandeng 23 Kampus, Siapkan 23.000 Mahasiswa Tangguh Bencana

Juli 14, 2026
Ragam

Calon Kedua Mempelai Sedan Diberikan Pengetahuan Tentang Berkeluarga

Juli 13, 2026
Ragam

Pemkot Makassar Serahkan 108 Ijazah Kesetaraan

Juli 11, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Pantau MPLS 2026, Appi Pastikan Hari Pertama Sekolah di Makassar Berjalan Lancar

Juli 14, 2026

BPBD Makassar Gandeng 23 Kampus, Siapkan 23.000 Mahasiswa Tangguh Bencana

Juli 14, 2026

Lurah Panaikang Serahkan Langsung Teguran III kepada Warga Terkait Ternak

Juli 14, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.