Close Menu
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketua Pansus Perda Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Sulsel Pimpin Konsultasi ke Kemendagri

Oktober 26, 2026

Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditahan Subdit Tipidkor Polda Sulsel

Oktober 26, 2026

Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina Dukung Kapolda Berantas Narkoba

Oktober 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Ketua Pansus Perda Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Sulsel Pimpin Konsultasi ke Kemendagri
  • Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditahan Subdit Tipidkor Polda Sulsel
  • Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina Dukung Kapolda Berantas Narkoba
  • Resmikan Jalan Burung-burung, Andi Sudirman Apresiasi Jajaran Anggota DPRD Sulsel
  • Ketua DPRD Sulsel Pimpin Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-357 Sulawesi Selatan
  • HUT ke-357 Sulsel, Rahman Pina Berharap Sulsel Makin Sejahtera
  • Kadis Distaru : Retribusi PBG Makassar Sudah Capai 98 Persen
  • Wali Kota Makassar Munafri Raih Juara I Lomba Masak di Ajang HUT Sulsel ke-357
Facebook X (Twitter) Instagram
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
Beranda » Maju Pilkada 2024, Caleg Terpilih Wajib Mundur
Nasional

Maju Pilkada 2024, Caleg Terpilih Wajib Mundur

By April 19, 2024 Nasional
Facebook WhatsApp Twitter Email

Makassar, Newstabir.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan para calon anggota legislatif (Caleg) terpilih yang dilantik harus mundur jika menjadi calon kepala daerah dalam Pilkada 2024. Dia mengatakan hal itu telah diatur dalam UU Pilkada.

“Calon anggota terpilih yang dilantik wajib mengundurkan diri pada saat dicalonkan menjadi bapaslon (bakal pasangan calon) kepala daerah dan wakil kepala daerah,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Kamis (18/04/2024).

Idham mengatakan hal itu sesuai dengan putusan MK nomor 33/PUU-XIII/2015 dan pasal 7 ayat (2) huruf s UU Pilkada Tahun 2016. Berikut bunyinya:

Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: … menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan

Sebagai informasi, Pilkada serentak bakal digelar pada 27 November 2024. Pilkada ini digelar setelah Pemilu 2024, di mana calon anggota legislatif terpilih sudah ditetapkan lewat rekapitulasi oleh KPU.

Para caleg terpilih itu akan dilantik pada Oktober 2024. Sementara, masa pendaftaran calon kepala daerah bakal dimulai pada Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan pada September 2024.

MK sendiri telah menolak permohonan warga yang meminta agar caleg terpilih pada Pemilu 2024 mundur jika hendak mendaftar sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2024.(detik)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Terkait

Wali Kota Munafri Raih Penghargaan Nasional Dari BAZNAS RI

Oktober 16, 2026 Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH, Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun

Oktober 7, 2026 Nasional

.

Oktober 4, 2026 Nasional

Ini Nama 26 Anggota Wantimpres yang Baru Dilantik Presiden Prabowo

Oktober 3, 2026 Nasional

Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Oktober 1, 2026 Nasional

Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri Milad ke-45 BKMT

September 27, 2026 Nasional
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,857

Wali Kota Munafri Resmikan PadelHood Makassar

Juni 22, 20262,831

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,110
Don't Miss
Daerah

Ketua Pansus Perda Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Sulsel Pimpin Konsultasi ke Kemendagri

By Tabir NewsOktober 26, 20260

Jakarta, Newstabir.com – Tim Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah DPRD…

Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditahan Subdit Tipidkor Polda Sulsel

Oktober 26, 2026

Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina Dukung Kapolda Berantas Narkoba

Oktober 22, 2026

Resmikan Jalan Burung-burung, Andi Sudirman Apresiasi Jajaran Anggota DPRD Sulsel

Oktober 22, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Alamat Redaksi Jl.Kesenangan 10 Blok E No.224 Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Provinsi Sulawesi Sekatan Indonesia

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Ketua Pansus Perda Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Sulsel Pimpin Konsultasi ke Kemendagri

Oktober 26, 2026

Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditahan Subdit Tipidkor Polda Sulsel

Oktober 26, 2026

Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina Dukung Kapolda Berantas Narkoba

Oktober 22, 2026
Most Popular

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,857

Wali Kota Munafri Resmikan PadelHood Makassar

Juni 22, 20262,831
© 2026 News Tabir by WEBPro.
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.