Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Camat Maharuddin Narasumber Raker PK KNPI Kecamatan Biringkanaya

Mei 30, 2026

Pertama di Makassar, Pemilihan Ketua DKM Masjid Jabar Nur Bontoa Kelurahan Parangloe Secara Langsung

Mei 29, 2026

Iduladha 2026: Pemkot Makassar Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

Mei 29, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda » MK Sudah Terima 15 Permohonan Sengketa Pilkada Provinsi
Hukum Desember 13, 2024

MK Sudah Terima 15 Permohonan Sengketa Pilkada Provinsi

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Jakarta, Newstabir.com – Mahkamah Konstitusi (MK) RI masih terus menerima permohonan sengketa hasil pemilihan kepala daerah atau pilkada tingkat provinsi. Hingga Kamis, 12 Desember 2024, pukul 15.00 WIB, tercatat sebanyak 15 permohonan terkait hasil pilkada tingkat Provinsi.

Sementara itu, jumlah gugatan yang didaftarkan terkait sengketa pemilihan Bupati adalah 215 permohonan dan 47 permohonan menyangkut pemilihan wali kota. Total jumlah sengketa Pilkada 2024 yang didaftarkan ke MK hingga Kamis sore adalah 277 permohonan.

Berikut daftar 15 permohonan sengketa hasil pilkada tingkat provinsi yang telah didaftarkan ke MK:

Baca:Jadi Pengedar Narkoba, Perempuan Asal Bunta Diringkus Polres Banggai di Luwuk

1. Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara

Pemohon: Tina Nur Alam dan La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan (pasangan calon nomor urut 4). Pendaftaran: Rabu (11/12) pukul 10.58 WIB.

2. Pemilihan Gubernur Maluku Utara

Baca:Ancaman Penjara Seumur Hidup Menanti M Iqbal Asnan Cs

Pemohon: Husain Alting Sjah dan Asrul Rasyid Ichsan (pasangan calon nomor urut 1). Pendaftaran: Rabu (11/12) pukul 13.08 WIB.

3. Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan

Pemohon: Moh. Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad S. (pasangan calon nomor urut 1). Pendaftaran: Rabu (11/12) pukul 18.43 WIB

Baca:Penyidik Satreskrim Polres Banggai Tetapkan Seorang Tersangka DS

4. Pemilihan Gubernur Maluku Utara

Pemohon: Muhammad Kasuba dan Basri Salama (pasangan calon nomor urut 3). Pendaftaran: Rabu (11/12) pukul 20.11 WIB

5. Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara

Pemohon: Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw (pasangan calon nomor urut 2). Pendaftaran: Rabu (11/12) pukul 21.56 WIB

6. Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur

Pemohon: Isran Noor dan Hadi Mulyadi (pasangan calon nomor urut 1). Pendaftaran: Rabu (11/12) pukul 21.57 WIB

7. Pemilihan Gubernur Jawa Tengah

Pemohon: Andika M. Perkasa dan Hendrar Prihadi (pasangan calon nomor urut 1). Pendaftaran: Rabu (11/12) pukul 22.13 WIB

8. Pemilihan Gubernur Jawa Timur

Pemohon: Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans (pasangan calon nomor urut 3). Pendaftaran: Rabu (11/12) pukul 22.34 WIB

9. Pemilihan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung

Pemohon: Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah (pasangan calon nomor urut 1). Pendaftaran: Rabu (11/12) pukul 22.18 WIB

10. Pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah

Pemohon: Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail Bin Yahya (pasangan calon nomor urut 1). Pendaftaran: Rabu (11/12) pukul 23.37 WIB.

11. Pemilihan Gubernur Papua Selatan

Pemohon: Perhimpunan Pemilih Indonesia (pemantau pemilihan). Pendaftaran: Selasa (10/12) pukul 08.25 WIB.

12. Pemilihan Gubernur Papua Selatan

Pemohon: Darius Gewilom dan Yusak Yaluwo (pasangan calon nomor urut 1). Pendaftaran: Selasa (10/12) pukul 22.57 WIB.

13. Pemilihan Gubernur Sumatera Utara

Pemohon: Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala (pasangan calon nomor urut 2). Pendaftaran: Selasa (10/12) pukul 23.59 WIB.

14. Pemilihan Gubernur Maluku Utara

Pemohon: Aliong Mus dan Sahril Thahir (pasangan calon nomor urut 2). Pendaftaran: Selasa (10/12) pukul 22.55 WIB

15. Pemilihan Gubernur Papua Selatan

Pemohon: M. Andrean Saefudin dan Salsabila (pemantau pemilihan). Pendaftaran: Senin (9/12) pukul 20.24 WIB.(*)

 

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleMenteri PAN-RB Resmikan MPP Makassar ‘Sombere and Smart’
Next Article MK Tetapkan Patokan Selisih Suara untuk Gugatan PHP

Berita Lainnya:

Hukum

Gus Yaqut Kembali Ditahan di Rutan

Maret 24, 2026
Hukum

Akhirnya KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qaumas

Maret 12, 2026
Hukum

Hakim Tolak Praperadilan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

Maret 11, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Camat Maharuddin Narasumber Raker PK KNPI Kecamatan Biringkanaya

Mei 30, 2026

Pertama di Makassar, Pemilihan Ketua DKM Masjid Jabar Nur Bontoa Kelurahan Parangloe Secara Langsung

Mei 29, 2026

Iduladha 2026: Pemkot Makassar Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

Mei 29, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.