Maros, Newstabir.com – Anggota DPRD Kabupaten Maros, H.Muh.Yusuf, SE Dapil 3 Kecamatan Bantimurung, Simbang, Cinrana, Camba, Mallawa dari fraksi PKB menggelar reses II Masa Persidangan II tahun Sidang 2021-2022 di salah satu rumah warga di Dusun Allu Desa Minasa Baji Kecamatan Bantimurung Kabupqten Maros Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (03/03/2022).
Menurut Muh.Yususf, bagi setiap Anggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses merupakan amanah Undang – Undang.
Muh.Yususf politisi PKB disambut hangat warga Dusun Allu. Warga menyampaikan aspirasinya agar ditindak lanjuti oleh anggota dewan ke pihak eksekutif sebagai eksekutor.
” Seluruh aspirasi yang disampaikan warga, baik itu berupa saran, masukanmaupunpengaduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses masa persidangan ini akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Maros saat paripurna Reses,” terangnya.
Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan,agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat.(mansur)