Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wali Kota Makassar Buka dan Meriahkan Turnamen Padel Purna Praja Sulsel

Juni 13, 2026

Appi Tepati Janji Kampanye, Pete-pete Laut Kini Layani Warga Kepulauan Secara GRATIS

Juni 13, 2026

Kelurahan Berua Menggelar Family Gathering dan Studi Tiru

Juni 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda ยป Munafri : Pemkot Makassar Targetkan Seribu Sertifikat Aset Milik Pemerintah Tuntas Tahun 2026
Daerah April 10, 2026

Munafri : Pemkot Makassar Targetkan Seribu Sertifikat Aset Milik Pemerintah Tuntas Tahun 2026

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Makassar, Newstabir.com — Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Pemerintah Kota Makassar, bersiap mengambil langkah lebih tegas dalam konservasi dan menata aset daerah sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.

Tahun 2026 menjadi momentum penting, ketika upaya penertiban administrasi kepemilikan aset, yang selama ini kerap menjadi persoalan klasik di banyak daerah, ditingkatkan secara sistematis dan terukur.

Targetnya besar pun dipatok. Sepanjang tahun 2026, sebanyak 1.000 bidang tanah serta bangunan milik pemerintah kota, ditargetkan rampung agar disertifikatkan.

Baca:Kepala BBWS Jeneberang Pantau Kondisi Nipa-Nipa

Tak hanya itu, langkah progresif juga menyasar legalisasi 3.309 ruas jalan sebagai bagian dari pengamanan aset strategi yang selama ini belum seluruhnya memiliki dokumen kepemilikan yang sah.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya dalam mempercepat pensertifikatan aset milik Pemerintah Kota Makassar, sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Menurut Munafri, target penyelesaian 1.000 sertifikat aset pada tahun 2026 bukan sekadar angka, melainkan langkah strategi yang berdampak langsung terhadap penilaian akuntabilitas pemerintah daerah.

Baca:Lutfi Halide Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Administrator, Pengawas dan Fungsional Lingkup Pemkab Soppeng

Ia menjelaskan, aset yang belum memiliki sertifikat berpotensi menurunkan nilai dalam laporan keuangan pemerintah.

“Pemerintah Kota Makassar tahun ini diharapkan 1.000 sertifikat bisa selesai. Ini juga mempengaruhi nilai penilaian terhadap akuntabilitas pemerintah kota, karena kalau tidak tersertifikat nilainya pasti bisa turun,” ujar Munafri, di Kantor Balai Kota. Makassar, Kamis (9/4/2025).

Bahkan, orang nomor satu Kota Makassar itu, telah mengumpulkan seluruh 15 Camat, serta Dinas terkait seperti Dinas Pertanahan, Dinas PU, BPKAD, Inspektorat, serta Dinas Penataan Ruang. Batas waktu pun diberikan agar percepatan aset daerah.

Baca:Bupati Soppeng Resmikan Gedung UPTD Puskesmas Goarie Kecamatan Marioriwawo

Tak sekadar pendataan, Pemkot Makassar memfokuskan fokus pada legalitas yang kuat melalui percepatan pensertifikatan aset, baik berupa lahan, bangunan, hingga ruas jalan.

Langkah ini dipandang krusial untuk mencegah potensi pertahanan, menghindari penguasaan pihak lain, serta memastikan setiap jengkal aset daerah memiliki kepastian hukum yang jelas.

Melalui sektor unggulan Dinas Pertanahan, sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) pun diperkuat, memastikan aset daerah tak diserobot pihak lain.

Kolaborasi ini menjadi kunci dalam mempercepat proses verifikasi, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat, yang selama ini kerap mencakup aspek administratif maupun teknis di lapangan.

Dengan target tersebut, Pemkot Makassar tidak hanya berupaya mengamankan aset, tetapi juga membangun fondasi tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi jangka panjang.

“Upaya ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan aset daerah kini Ditempatkan sebagai prioritas utama dalam mendukung arah pembangunan kota yang lebih tertata khususnya terkait aset daerah,” jelasnya.

Upaya percepatan pensertifikatan ini menjadi bagian dari strategi besar Pemerintah Kota Makassar dalam mengamankan aset daerah, sekaligus meminimalisir potensi pertahanan dan meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan aset.

Selain itu, langkah ini diharapkan dapat memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, kredibel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.

Untuk memastikan target tersebut tercapai, Appi mengaku telah melakukan peninjauan dan koordinasi langsung bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Langkah ini dilakukan guna mengakselerasi seluruh proses administrasi dan teknis di lapangan.

“Nah, ini kami tinjau untuk memastikan bersama dengan ATR/BPN untuk mengakselerasi ini. Jadi seluruh kecamatan, seluruh SKPD untuk memastikan aset-aset itu, dan dikelola oleh Dinas Pertanahan,” tuturnya.

Menangapi tantangan target 1.000 sertifikat dalam satu tahun, Munafri tetap optimis. Ia meyakini target tersebut dapat dicapai selama seluruh pihak menunjukkan keseriusan dan fokus dalam pelaksanaannya.

“Sebenarnya bisa, harusnya. Bisa kita laksanakan itu yang penting serius kita, yang penting di-push dengan baik, yang penting fokus melaksanakannya. Saya yakin itu bisa,” tukasnya.

Sedangkan, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati, menegaskan komitmen komitmen pensertifikatan aset daerah terus diperkuat melalui langkah terstruktur dan berbasis prioritas.

Dia menjelaskan, fokus utama dalam rapat koordinasi yang digelar adalah memastikan seluruh aset yang ditujukan untuk sertifikasi benar-benar siap secara administratif serta bebas dari pelestarian potensi hukum.

Hal ini dinilai penting agar proses di lapangan tidak mengalami hambatan yang dapat memperlambat pencapaian target.

“Karena itu, pengusulan harus berdasarkan prioritas, terutama aset yang jelas. Itu yang didahulukan agar prosesnya tidak mengalami kendala,” ujar Sri.

Capaian pensertifikatan aset pada tahun 2025 masih tergolong terbatas. Tercatat hanya 19 bidang lahan yang berhasil disertifikatkan, dengan 14 bidang di antaranya berlokasi di kawasan Untia.

Lahan tersebut diperuntukkan mendukung program prioritas pembangunan stadion di wilayah tersebut.

Secara keseluruhan, luas lahan yang berhasil disertifikatkan mencapai 77.597 meter persegi atau sekitar 7,7 hektar, dengan nilai aset sebesar Rp111.569.108.000.

Menurut Sri, belum optimalnya pencapaian tahun lalu disebabkan sebagian besar waktu dan energi terserap untuk penyelesaian Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), yang menjadi prasyarat penting dalam proses legalisasi lahan.

Sehingga, memasuki tahun 2026, mengalihkan fokus pada strategi aset-aset yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik.

Aset yang menjadi prioritas utama mencakup fasilitas umum dan fasilitas sosial, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.

“Sekolah-sekolah serta puskesmas menjadi sasaran utama selama tidak memiliki masalah hukum,” jelasnya.

Selain itu, infrastruktur jalan juga menjadi perhatian serius. Tercatat sekitar 3.309 ruas jalan di bawah wewenang Dinas Pekerjaan Umum akan dipetakan untuk proses sertifikasi, meskipun sebagian di antaranya telah memiliki dokumen kepemilikan.

Di sisi lain, percepatan juga dilakukan terhadap aset yang mendukung program prioritas pemerintah. Salah satunya kawasan Untia seluas kurang lebih 23 hektare yang sebagian besar telah rampung disertifikatkan.

Hingga saat ini, sebanyak 50 bidang tanah milik Pemerintah Kota Makassar telah masuk dalam proses sertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Jumlah tersebut kami yakini akan terus meningkat seiring dengan penguatan koordinasi lintas sektor,” tuturnya.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Pemerintah Kota Makassar dalam mengamankan aset daerah, sekaligus meningkatkan kepastian hukum serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan profesional.

Untuk memastikan sinergi berjalan optimal, Dinas Pertanahan juga akan membentuk Surat Keputusan (SK) sebagai dasar kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami akan membentuk SK sebagai dasar kerja bersama seluruh OPD. Ini kerja kolaboratif, dan kami optimistis target 1.000 sertifikat bisa tercapai,” tutup Sri. (*)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleBupati Bantaeng Saksikan MoU Pendidikan Politik dan Launching PUSBINTAKWA
Next Article Lepas 105 Kafilah ke MTQ Tingkat Provinsi, Munafri : Target Kafilah Kota Makassar Juara Umum

Berita Lainnya:

Daerah

Ketua TP. PKK Bantaeng Hadiri Puncak Peringatan Hari Lansia Nasional

Juni 8, 2026
Daerah

Peduli Kesehatan Kulit, TP. PKK Bantaeng Buka Bakti Sosial Peeling Wajah Gratis

Juni 6, 2026
Daerah

Momen Penuh Haru, Bupati Bantaeng Lepas Purna Bhakti Sekda Bantaeng, H. Abdul Wahab

Juni 5, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Wali Kota Makassar Buka dan Meriahkan Turnamen Padel Purna Praja Sulsel

Juni 13, 2026

Appi Tepati Janji Kampanye, Pete-pete Laut Kini Layani Warga Kepulauan Secara GRATIS

Juni 13, 2026

Kelurahan Berua Menggelar Family Gathering dan Studi Tiru

Juni 13, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.