Close Menu
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wali Kota Munafri Ajak DPRD Kawal Gerakan Pilah Sampah

Juli 29, 2026

Bunda PAUD Makassar Ajak Anak Cintai Lingkungan Lewat Storytelling

Juli 29, 2026

Enam Siswa Makassar Masuk Sebagai Finalis FLS3N Nasional 2026

Juli 29, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Wali Kota Munafri Ajak DPRD Kawal Gerakan Pilah Sampah
  • Bunda PAUD Makassar Ajak Anak Cintai Lingkungan Lewat Storytelling
  • Enam Siswa Makassar Masuk Sebagai Finalis FLS3N Nasional 2026
  • Wali Kota Munafri Sambut Peserta Rakernas BAMAGNAS V
  • Dispus Makassar Dorong Pendataan dan Digitalisasi Naskah Kuno
  • Wali Kota Munafri Bagikan Strategi Keluar dari Krisis Sampah di Forum City to City Learning
  • Wali Kota: Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Tak Lagi Terima Sampah Campur
  • Wali Kota Munafri Sambut Tim Verifikasi Lapangan Lomba Desa dan Kelurahan
Facebook X (Twitter) Instagram
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
Beranda ยป PANJHI: HENTIKAN OPINI dAN HORMATI KEBEBASAN HAKIM TERKAIT PUTUSAN TUNDA PEMILU
Hukum

PANJHI: HENTIKAN OPINI dAN HORMATI KEBEBASAN HAKIM TERKAIT PUTUSAN TUNDA PEMILU

By Maret 6, 2023 Hukum
Facebook WhatsApp Twitter Email

Makassar, Newstabir.com – Keputusan hakim Pengadilan Negri (PN) Jakarta pusat pada hari Kamis 2.Maret 2023 yg mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yg telah menunda pemilu 2024 mengundang kontropersial masyarakat.

Aktivis Hukum, Syarief Panjhi SH berharap agar semua pihak hendaknya menghentikan opini liar yang berkembang dan jelas jelas bikin gaduh, tak hanya itu saja bahkan suasana kini berdampak bikin bingung di masyarakat luas.

Syarief Panjhi SH yang juga Direktur Executive Lembaga Kajian Bantuan Hukum (LKBH) seperti kita tahu negara kita Negara Hukum ( RECHISTAAT)DAN HUKUM SEBAGAI PANGLIMA di negara kita yang wajib kita hormati dan patuhi, karenanya itu wajib pula kita hormati prinsip kebebasan dalam memutus perkara sebagai amanah Konstitusi (principles of fredom of justice in decondene the cose as a consitusional mandate) Sesuai ketentuan undang undang kekuasaan kehakiman di mana hakim memiliki asas kebebasan memutuskan perkara dalam mengisi kekosongan yang dinamis kata panjhi yang juga ketua umum lembaga peningkatan SDM Sul sel

“Oleh karena itu saya meminta agar hentikan opini atau pendapat liar dan segala campur tangan di luar kehakiman karena hal itu dapat di pidana menurut pasal 4 undang undang no 4 tahun 2004,” ucap Panjhi

Lanjut Panjhi, maril kita tunjukkan tertib dan disiplin Hukum yang baik kepada masyarakat,tentu agar menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat.

“Seandainya ada pihak yang tidak terimah terutama terhadap suatu putusan Hakim, maka tempulah mekanisme upaya hukum yang baik dan benar,baik itu melalui upaya hukum banding maupun kasasi seperti yang di amanatkan undang undang no 20 tahun 1947.jadi tolong stop ( hentikan -red) koar koar lewat opini atau pendapat liar karena hal itu cuman bikin kacau dan gaduh saja,” tutup aktivis hukum ini. (*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Terkait

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung

Juli 25, 2026 Hukum

Eksepsi dr Tifa Dikabulkan Hakim, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan

Juli 23, 2026 Hukum

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka

Juli 11, 2026 Hukum

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

Juli 11, 2026 Hukum

Roy Suryo Menang Praperadilan

Juli 7, 2026 Hukum

Kuasa Hukum Klaim, Status Lorong Nirmalasari Sebagai “Jalan Lingkungan Sekunder”

Juli 6, 2026 Hukum
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,644

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,837

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,102

Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar Terbakar

Januari 11, 20252,010
Don't Miss
Daerah

Wali Kota Munafri Ajak DPRD Kawal Gerakan Pilah Sampah

By Tabir NewsJuli 29, 20260

Makassar, Newstabir.com – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa kebijakan pemilahan sampah dari rumah…

Bunda PAUD Makassar Ajak Anak Cintai Lingkungan Lewat Storytelling

Juli 29, 2026

Enam Siswa Makassar Masuk Sebagai Finalis FLS3N Nasional 2026

Juli 29, 2026

Wali Kota Munafri Sambut Peserta Rakernas BAMAGNAS V

Juli 29, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Alamat Redaksi Jl.Kesenangan 10 Blok E No.224 Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Provinsi Sulawesi Sekatan Indonesia

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Wali Kota Munafri Ajak DPRD Kawal Gerakan Pilah Sampah

Juli 29, 2026

Bunda PAUD Makassar Ajak Anak Cintai Lingkungan Lewat Storytelling

Juli 29, 2026

Enam Siswa Makassar Masuk Sebagai Finalis FLS3N Nasional 2026

Juli 29, 2026
Most Popular

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,644

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,837

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,102
© 2026 News Tabir by WEBPro.
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.