Makassar, Newstabir.com – Pansus RPJMD 2025-2029 DPRD Sulawesi Selatan menyepakati perubahan misi Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menjadi empat item.
Hal itu disampaikan Ketua Pansus RPJMD DPRD Sulawesi Selatan Andi Patarai Amir. Menurutnya, rapat pansus terhadap rancangan awal RPJMD sudah selesai dan ada beberapa hal kesepakatan yang telah di bangun untuk menuju peripurna penandatanganan nota kesepakatan.
“Yang pertama adalah bahwa ada perubahan pada misi. Di misi yang disetor oleh Pak Gubernur ke KPU, awalnya ada 8 misi, dan kita sepakat 8 misi itu disederhanakan menjadi 4 misi dalam bahasa teknokratik,”ujar Patarai, Rabu (16/04/2025).
Namun, tidak mengurangi makna dari 8 misi tersebut karena semuanya tetap tertuang dalam penjelasan 4 misi itu. Itu yang pertama secara urgensi perubahannya.
Yang kedua, di program prioritas, awalnya ada 45 program prioritas gubernur serahkan ke KPU saat mendaftar. Bappeda melakukan penyederhanaan menjadi 8 program prioritas.
“Namun, untuk program prioritas ini, kami belum bersepakat apakah akan menuju ke 8 program atau tetap mempertahankan 45 program prioritas. Kami sepakat untuk lanjutkan pembahasan ini melalui konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri,”tutur politisi dari Fraksi Golkar Sulsel ini.
Selain itu, ada beberapa hal teknis di tabel-tabel yang belum sesuai penulisannya dengan ketentuan dari Kemendagri. Contohnya, di Kemendagri menginginkan tahapan pembangunan dimulai tahun 2026 sampai 2030, sementara yang ditampilkan saat ini mulai dari 2025 sampai 2029.
Lalu, di tabel selanjutnya justru ada perbedaan lagi, penganggaran dihitung dari 2025 sampai 2030, jadi terjadi inkonsistensi penulisan di situ.
“Hal-hal ini belum kita sepakati sepenuhnya, dan kita sepakat untuk membawa beberapa rancangan awal ini ke konsultasi di Kementerian Dalam Negeri,”kata Anggota Komisi E DPRD Sulsel ini.
“Tapi semua hal yang telah disepakati dan yang masih perlu dikonsultasikan tersebut sudah tertera dalam nota kesepakatan kita,”sambungnya.(*).


