Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Mei 14, 2026

Pemerintah Kecamatan Mariso Tertibkan PK5 yang Kuasai Fasum Selama 53 Tahun

Mei 14, 2026

Ketua DPRD Sulsel Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Sulsel TA 2025

Mei 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda ยป Pemerintah Kecamatan Mariso Tertibkan PK5 yang Kuasai Fasum Selama 53 Tahun
Ragam Mei 14, 2026

Pemerintah Kecamatan Mariso Tertibkan PK5 yang Kuasai Fasum Selama 53 Tahun

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Makassar, Newstabir.com — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Melalui Pemerintah Kecamatan Mariso, sebanyak 178 lapak pedagang kaki lima (PKL) tertibkan di empat Kelurahan, Rabu (13/05/2026).

“Penertiban tersebut dilaksanakan di Kelurahan Mariso sebanyak 55 lapak, Kelurahan Panambungan 54 lapak, Kelurahan Kunjung Mae 46 lapak, dan Kelurahan Mario sebanyak 23 lapak,” kata Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, Kamis (14/5/2026).

Baca:Hadir Sebagai Solusi Kesulitan Rakyat, Prajurit TNI Pos Grinbun Satgas Yonif RK 114/SM Bantu Pembuatan Honai

Syarir menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan dalam mewujudkan tata ruang kota yang lebih tertib, sekaligus memastikan fasilitas umum dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat luas.

Dia menjelaskan bahwa penertiban ini telah melalui tahapan prosedural yang panjang. Sebelum melakukan tindakan di lapangan.

Oleh karena itu, Pemerintah Kecamatan telah memberikan tiga kali surat teguran kepada para pedagang, serta tambahan surat permintaan batas waktu pembongkaran selama 2×24 jam.

Baca:Selain Lihai Pimpin Pasukan, Danyon Brimob Bone Punya Kemampuan Ini

“Alhamdulillah, sebagian besar pedagang telah melakukan pembongkaran secara mandiri,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari total 178 lapak, sebagian besar dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Namun, terdapat beberapa lapak yang tidak dapat dibongkar secara mandiri karena menggunakan konstruksi permanen seperti dinding beton yang cukup kuat.

Untuk itu, pemerintah menurunkan alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar guna membantu proses pembongkaran.

Baca:Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Soppeng Laksanakan Pengawalan Karyawan BRI Kanca Soppeng

“Sebagian besar sudah bongkar mandiri. Ada yang ingin membongkar sendiri tetapi terkendala karena struktur bangunan cukup kuat, sehingga kami membantu dengan alat berat,” jelasnya.

Dalam proses penertiban, pemerintah juga menemukan satu lapak di Jalan Nuri yang belum dibongkar karena berhak memiliki hak atas lahan tersebut.

Pihak kecamatan akan menjamin jaminan klaim tersebut melalui proses verifikasi. Kemudian, ada satu lapak yang mengaku memiliki lahan sendiri.

“Ini akan kami tindak lanjuti untuk memastikan apakah itu benar milik pribadi atau merupakan fasilitas umum milik Pemerintah Kota Makassar. Pendekatan yang kami lakukan tetap persuasif dan humanis,” jelasnya.

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, memperlancar akses jalan, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.

Salah satu kisah yang terungkap dalam penertiban ini adalah seorang pedagang ikan bakar di depan Stadion Mattoanging, yang telah berjualan sejak usia muda.

Pedagang tersebut, diketahui kini berusia 53 tahun, telah membantu orang tuanya berjualan sejak masih duduk di bangku SMP, atau lebih dari 40 tahun lamanya.

Pemerintah memastikan bahwa pendekatan kemanusiaan tetap menjadi prioritas dalam setiap proses penertiban.

“Secara keseluruhan, proses penertiban berlangsung aman, tertib, dan lancar berkat kerja sama seluruh pihak serta dukungan masyarakat,” terangnya.

Sebelum kegiatan dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, didampingi Sekretaris Camat Mariso, Andi Muhammad Kamil Yamin, serta Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Mariso, Rusdi.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar, Hasanuddin, S.STP., M.Si beserta jajaran, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Kabid Linmas) Provinsi Sulawesi Selatan, Fahlevi beserta jajaran, Danramil Mariso bersama personel, serta personel Polsek Mariso.

Selain itu, para lurah dari wilayah terdampak turut hadir, yakni Lurah Mariso Muhammad Jufri, Lurah Panambungan Andi Tenri Leleang, Lurah Kunjung Mae Syaifuddin, dan Lurah Mario Ronny Prabowo.

Adapun personel yang dilibatkan dalam kegiatan ini terdiri dari Satpol PP BKO Kecamatan Mariso, Satpol PP Kota Makassar, Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, unsur pengamanan dari Polsek dan Koramil Mariso, serta dukungan Satlinmas, Ketua RT, dan Ketua RW di empat kelurahan. (*)

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleKetua DPRD Sulsel Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Sulsel TA 2025
Next Article Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Berita Lainnya:

Ragam

Sekcam Tamalanrea Pimpin Rakor Bersama Lurah

Mei 13, 2026
Ragam

Tim BPBD Kota Makassar Sambangi Kantor Lurah Buntusu

Mei 13, 2026
Ragam

Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah Kembali Tertibkan Lapak PK5

Mei 13, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Mei 14, 2026

Pemerintah Kecamatan Mariso Tertibkan PK5 yang Kuasai Fasum Selama 53 Tahun

Mei 14, 2026

Ketua DPRD Sulsel Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Sulsel TA 2025

Mei 13, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.