Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wali Kota Makassar Munafri Akan Soft Launching Pete-pete Laut 12 Juni 2026

Juni 11, 2026

Tinjau TPS3R Karunrung, Munafri Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas Pengolahan Sampah

Juni 11, 2026

Bupati Bantaeng Apresiasi Penamatan Siswa SMP Negeri 1 Bantaeng

Juni 10, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda ยป Anggota DPRD Makassar Idris Gelar Sosialisasi Perda LP2B
Hukum Desember 9, 2025

Anggota DPRD Makassar Idris Gelar Sosialisasi Perda LP2B

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Makassar, Newstabir.com – Anggota DPRD Kota Makassar, idris, S.IPem menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2023 tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) Angkatan XIII Tahun Anggaran 2025, di Hotel Sarison, Jl.Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (09/12/2025).

Hadir sebagai narasumber, Anggota DPRD Makassar, Idris, S.IPem, H.Adam Muhammad, ST., M.Si, Muhammad Amin, Ahlul Wall Aqdy sebagai moderator.

Perda ini bertujuan untuk melindungi sawah-sawah produktif di Makassar agar tidak beralih fungsi, menjaga ketahanan pangan, dan memberikan perlindungan hukum bagi petani, dengan detail

Baca:Jadi Pengedar Narkoba, Perempuan Asal Bunta Diringkus Polres Banggai di Luwuk

Hal tersebut disampaikan Idris saat membuka sosialisasi Pwraturan Daerah (Perda) No.11 Tahun 2023 tentang LP2B di Hotel Sarison (09/12).

” Tujuan Utama Perda ini dibuat untuk melindungi lahan pertanian pangan dan alih fungsi menjadi non-pertanian,” terang Idris

Perda ini juga menjamin ketersediaan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menjaga lingkungan.

Baca:Ancaman Penjara Seumur Hidup Menanti M Iqbal Asnan Cs

LP2B merupakan lahan yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten agar dapat menghasilkan pangan pokok secara berkelanjutan.

Lanjut Idris, Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam pengembangan LP2B, termasuk dalam pengelolaan lahan cadangan pertanian pangan berkelanjutan.

Bagian akhir, Idris menyampaiakan alih fungsi yang semakin tidak terkendali terhadap lahan pertanian pangan diperlukan landasan hukum untuk melindungi lahan pertanian pangan.

Baca:Penyidik Satreskrim Polres Banggai Tetapkan Seorang Tersangka DS

Sementara itu, H.Adam Muhammad salah satu narasumber mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) harus berperan aktif dalam mempertahankan fungsi lahan di Perkotaan, sebelum menjadi lahan beton (bangunan).

Lanjut Adam Muhammad mantan Anggota DPRD Sulsel, selain pemerintah, warga harus memiliki kesadaran mempertahankan lahan pertanian miliknya. Jangan karena biaya perawatan mahal langsung-langsung saja dijual begitu saja. (Na)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleGelar Sosper, Rezeki Nur : Tegaskan Perlu Keterlibatan Masyarakat Terkait Pengelolaan Sampah
Next Article Pemilihan 7 Ketua RW Se- Kelurahan Katimbang Berjalan Lancar

Berita Lainnya:

Hukum

3 Eks Pimpinan BGN Ditahan Kejagung

Juni 3, 2026
Hukum

Gus Yaqut Kembali Ditahan di Rutan

Maret 24, 2026
Hukum

Akhirnya KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qaumas

Maret 12, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Wali Kota Makassar Munafri Akan Soft Launching Pete-pete Laut 12 Juni 2026

Juni 11, 2026

Tinjau TPS3R Karunrung, Munafri Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas Pengolahan Sampah

Juni 11, 2026

Bupati Bantaeng Apresiasi Penamatan Siswa SMP Negeri 1 Bantaeng

Juni 10, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.