Close Menu
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bupati Bantaeng Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan Dua Ranperda Strategis

September 15, 2026

Menkeu Suahasil Pastikan APBN Sehat, Kredibel, dan Berdampak bagi Rakyat

September 15, 2026

SKB 3 Menteri Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027

September 15, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bupati Bantaeng Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan Dua Ranperda Strategis
  • Menkeu Suahasil Pastikan APBN Sehat, Kredibel, dan Berdampak bagi Rakyat
  • SKB 3 Menteri Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027
  • Wawali Makassar Aliyah Buka Forum Kemitraan Penanggulangan HIV, TBC dan Malaria
  • Munafri Terus Perkuat Koordinasi, Antrean BBM di Makassar Perlahan Kembali Normal
  • Wali Kota Munafri Desak Pertamina Investigasi Total Pangkalan LPG 3 Kg
  • DPRD Sulsel Setuju RAPBD-P Dibahas di Komisi
  • Sinergi Pengawasan BBM Bersubsidi Diperkuat, Pemkab Bantaeng Ikuti Monev Bersama Pemprov Sulsel
Facebook X (Twitter) Instagram
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
Beranda » Penulis Buku “Media Siber dalam Kebebasan Pers” Harap Jadi Referensi Sumber Ide dan Gagasan
Ragam

Penulis Buku “Media Siber dalam Kebebasan Pers” Harap Jadi Referensi Sumber Ide dan Gagasan

Tabir NewsBy Tabir NewsJuni 19, 2025 Ragam
Facebook WhatsApp Twitter Email

Newstabir com – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan tanggal 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day. Perayaan hari pers sedunia dilakukan untuk meningkatkan kesadaran, menghormati dan menjunjung tinggi hak kebebasan bersuara. Di Indonesia, peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025 pada tanggal 3–4 Mei 2025. Tema nasional yang diangkat adalah “Media Sustainability: Strengthening Democracy and Public Trust”, yang menekankan pentingnya keberlangsungan media dalam mendukung demokrasi dan membangun kepercayaan publik. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebebasan pers dan menyediakan ruang bagi media untuk beradaptasi dengan perubahan digital.

Dalam rangka memperingati hari kebebasan pers tersebut, Dr. Rudy seorang pegiat media dan insan adhyaksa berupaya membuat buku dengan tema “Media Siber dalam Kebebasan Pers”. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah Hak Asasi Manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi dan kemerdekaan pers.

Dalam penerbitan buku tersebut juga melibatkan Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., L.LM. (Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen pada Kejaksaan Agung RI) dan tiga srikandi hukum Indonesia, antara lain; Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S., Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum. dan Andi Nurwinah, S.H., M.H.

Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., L.LM. adalah seorang jaksa, dosen, dan guru besar di bidang hukum pidana. Ia juga merupakan seorang guru besar di Universitas Pancasila, tempat ia mengajar mata kuliah terkait hukum pidana. Ia menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada penulis buku “Media Siber dalam Kebebasan Pers” dan berharap buku ini dapat mewujudkan peran insan adhyaksa yang humanis dalam mendukung kemerdekaan pers yang bertanggung jawab sebagai representasi kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum dalam menyongsong tantangan masa depan, serta memberikan konstribusi positif untuk kemajuan dunia Pers Indonesia.

Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S. adalah akademisi, aktivis, dan konsultan hukum. Ia merupakan satu-satunya perempuan yang menjadi anggota Dewan Pers 2022-2025, sekaligus perempuan pertama yang memimpin lembaga pelindung kemerdekaan pers di Indonesia tersebut. Ia menyampaikan penyempurnaan hukum pers di Indonesia pada masa mendatang senantiasa terbuka dan dimungkinkan mengingat adanya dinamika situasi, kebijakan, dan peraturan yang terus berkembang dan berharap buku ini dapat berkontribusi dan bermanfaat bagi peningkatan literasi hukum pers di Indonesia.

Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum. yang menjabat Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin selama 2 periode, saat ini menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni dan Sistem Informasi Universitas Hasanuddin. Ia menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kebebasan pers antara lain; (1) Pers harus bebas dari campur tangan dan paksaan, (2) Pers harus profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat, (3) Pers harus menghormati hak asasi setiap orang, (4) Pers harus melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya dengan baik, (5) Pers harus menegakkan keadilan dan kebenaran, (6) Pers harus memajukan kesejahteraan umum dan (7) Pers harus mencerdaskan kehidupan bangsa.

Andi Nurwinah, S.H., M.H., diketahui sudah dua periode menjabat Anggota Komisi Kejaksaan RI. Ia menyampaikan kebebasan berpendapat merupakan hak asasi yang mengakar dalam sistem perundang-undangan yang demokratis. Kebebasan pers dalam menyampaikan dan memberikan informasi pemberitaan melalui media termasuk pers online secara maksimal berfungsi sebagai perwujudan kedaulatan rakyat yang berasaskan pada prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Hal ini berarti, kemerdekaan pers bukan berarti pers merdeka dan bebas sebebas-bebasnya dalam menyajikan berita, akan tetapi harus diikuti dengan kesadaran pentingnya penyampaian berita yang santun, berkaidah jurnalistik dan menjunjung tinggi supremasi hukum.

Sebagai penulis, Rudy mengharapkan agar buku “Media Siber dalam Kebebasan Pers” ini kiranya dapat dijadikan salah satu referensi sumber ide/gagasan mewujudkan peran Kejaksaan Republik Indonesia yang humanis dalam mendukung kolaborasi kemerdekaan pers yang bertanggung jawab sebagai wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum dalam menyongsong tantangan masa depan dan memberi warna positif proses penegakan hukum di Indonesia.(Penulis: Dr Rudy, S.Pi, SH, MH, MPW)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Terkait

Pemadaman Listrik Bergilir, Gubernur Sulsel: Diupayakan Kembali Normal

September 10, 2026 Ragam

Gubernur Sulsel Sidak SPBU 74.902.31, Temukan 4 Nozzle Hanya Satu Operator

September 10, 2026 Ragam

Hiswana Migas Makassar Imbau Masyarakat Tak Panic Buying BBM

September 10, 2026 Ragam

DLH Makassar Hibahkan Motor Tiga Roda untuk Petugas Kebersihan Pasar Senggol

September 8, 2026 Ragam

938 Rumah di Rappocini Sudah Nikmati Iuran Sampah Gratis, Kini Diperluas hingga 14.977 KK

September 7, 2026 Ragam

Kecamatan Tamalate Nikmati Iuran Sampah Gratis Bertambah 15.177 KK

September 7, 2026 Ragam
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,844

Wali Kota Munafri Resmikan PadelHood Makassar

Juni 22, 20262,425

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,107
Don't Miss
Daerah

Bupati Bantaeng Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan Dua Ranperda Strategis

By Tabir NewsSeptember 15, 20260

Bantaeng, Newstabir.com — Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantaeng…

Menkeu Suahasil Pastikan APBN Sehat, Kredibel, dan Berdampak bagi Rakyat

September 15, 2026

SKB 3 Menteri Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027

September 15, 2026

Wawali Makassar Aliyah Buka Forum Kemitraan Penanggulangan HIV, TBC dan Malaria

September 15, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Alamat Redaksi Jl.Kesenangan 10 Blok E No.224 Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Provinsi Sulawesi Sekatan Indonesia

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Bupati Bantaeng Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan Dua Ranperda Strategis

September 15, 2026

Menkeu Suahasil Pastikan APBN Sehat, Kredibel, dan Berdampak bagi Rakyat

September 15, 2026

SKB 3 Menteri Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027

September 15, 2026
Most Popular

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,844

Wali Kota Munafri Resmikan PadelHood Makassar

Juni 22, 20262,425
© 2026 News Tabir by WEBPro.
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.