Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ini Jadwal Perjalanan Haji 2026 dari Keberangkatan hingga Kepulangan

April 2, 2026

Bupati Bantaeng Buka Musrenbang Tematik 2026

April 2, 2026

Terima Kunjungan BPK RI, Munafri : Pemkot Makassar Akan Tingkatkan Tata Kelola Keuangan

April 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda ยป Penyidik Satreskrim Polres Banggai Tetapkan Seorang Tersangka DS
Hukum Mei 30, 2022

Penyidik Satreskrim Polres Banggai Tetapkan Seorang Tersangka DS

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Luwuk, Newstabir.com – Penyidik Satreskrim Polres Banggai Telah menetapkan Seorang Tersangka DS yg telah terbukti melakukan Pencurian kelapa sawit di lokasi lahan HGU milik PT Scem di Balo desa Honbola Kecamatan Batui Kab Banggai. Penyidik telah memperoleh lebih dari 2 alat bukti yg sah sebagaimana diatur dalam pasal 184 KUHAP diantaranya ket saksi, ket saksi Ahli petunjuk, surat & ket tersangka untuk menetapkan DS sbg tersangka dalam perkara pencurian Kelapa Sawit tsb sebagaimana diatur dalam pasal 107 UU no 39 thn 2014 Atau Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

DS bukan merupakan Petani/Plasma Kelapa Sawit melainkan TENGKULAK yang memanfaatkan Petani dan warga setempat untuk melakukan Pencurian Sawit supaya DS bisa terlepas dari jerat hukum kepadanya. DS telah terbukti tertangkap tangan 2 kali menggerakkan petani/warga setempat dengan imbalan sebesar Rp 2.000,- perjanjang untuk melakukan pencurian kelapa sawit. Pencurian yg dilakukan DS Pertama kali dilakuakn pada November 2021, DS menyuruh lakukan hal tsb melalui 2 orang anak dan ke-2 pada Maret 2022 DS kembali mengulangi perbuatannya dgn menggerakkan seorang anak dan S.

Para petani/warga tsb statusnya merupakan saksi pada perkara dengan Tersangka DS.
Jadi perlu diketahui oleh semua pihak bahwasannya Penyidik hanya menetapkan tersangka DS yg notabene seorang TENGKULAK yang tidak memiliki alas hak/ bukti kepemilikan lokasi tanah di Balo Desa Honbola Kec. Batui Kab. Banggai. DS mengaku2 memiliki lokasi dgn bukti SKPT yg diterbitkan oleh Kades Honbola dengan inisial YN yg menjabat dari tahun 2009-2014, yg mana YN juga sempat menjadi tersangka dalam perkara pemalsuan surat yg ditangani oleh Polda Sulteng. kewenangan Kades sendiri untuk membagikan lokasi tanah negara melalui penerbitan SKPT (Surat Keterangan Penguasaan Tanah) sudah dicabut dari Tahun 2009. (rahmat)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticlePeduli Lingkungan, Lurah Tamalanrea Kerja Bakti Bersama Warga
Next Article Cegah Rencana Aksi Unras Yang Tak Terkendali Kapolsek Bulagi Lakukan Problem Solving Di Bulagi Utara

Berita Lainnya:

Hukum

Gus Yaqut Kembali Ditahan di Rutan

Maret 24, 2026
Hukum

Akhirnya KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qaumas

Maret 12, 2026
Hukum

Hakim Tolak Praperadilan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

Maret 11, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Ini Jadwal Perjalanan Haji 2026 dari Keberangkatan hingga Kepulangan

April 2, 2026

Bupati Bantaeng Buka Musrenbang Tematik 2026

April 2, 2026

Terima Kunjungan BPK RI, Munafri : Pemkot Makassar Akan Tingkatkan Tata Kelola Keuangan

April 1, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.