Makassar, Newstabir.com – Pesawat jenis ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT dilaporkan hilang kontak di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (17/1/2026). Insiden ini terjadi saat pesawat tersebut dalam penerbangan dari Yogyakarta Adi Sucipto (JOG) menuju Makassar Sultan Hasanuddin (UPG).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Lukman F. Laisa, mengonfirmasi bahwa pesawat tersebut membawa sepuluh orang. “Jumlah orang di dalam pesawat (persons on board/POB) dilaporkan sebanyak 10 orang,” ujar Lukman dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (17/1/2026).
Lebih lanjut, Lukman merinci bahwa sepuluh orang tersebut terdiri atas tujuh awak pesawat dan tiga penumpang. Namun, identitas lengkap dari kesepuluh orang di dalam pesawat belum dijelaskan secara rinci oleh pihak Kemenhub.
Pesawat ATR 42-500 yang hilang kontak ini merupakan buatan tahun 2000 dengan nomor seri 611. Saat kejadian, pesawat dipiloti oleh Capt. Andy Dahananto. Menurut pantauan Mureks, upaya pencarian intensif tengah dilakukan oleh tim gabungan.
Area pencarian difokuskan di pegunungan kapur Bantimurung, tepatnya di desa Leang-leang, Kabupaten Maros. Lokasi tersebut juga telah ditetapkan sebagai Posko Basarnas untuk mengoordinasikan seluruh operasi SAR. Pencarian lanjutan direncanakan melibatkan penerbangan helikopter TNI Angkatan Udara bersama Basarnas, yang dijadwalkan pada pukul 16.25 WITA.
AirNav Indonesia juga tengah mempersiapkan penerbitan Notice to Airmen (NOTAM) terkait kegiatan pencarian dan pertolongan (Search and Rescue). Informasi awal mengenai kondisi cuaca saat insiden menunjukkan jarak pandang (visibility) sekitar 8 kilometer dengan kondisi cuaca di sekitar area dilaporkan sedikit berawan. Detail dan konfirmasi lebih lanjut terkait cuaca masih dalam proses koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Kemenhub melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar terus berkoordinasi intensif dengan AirNav Indonesia, Basarnas, operator penerbangan, TNI Angkatan Udara, serta instansi terkait lainnya. Koordinasi ini bertujuan untuk memantau perkembangan situasi dan memastikan langkah penanganan berjalan optimal.
Menyikapi insiden ini, Kemenhub mengimbau seluruh operator penerbangan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dinamika cuaca. Operator juga diminta untuk melakukan perencanaan penerbangan secara maksimal, mematuhi persyaratan cuaca minimum pada tahap dispatch, take off, dan landing sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP). Selain itu, implementasi ALAR (Approach and Landing Accident Reduction) Toolkit ditekankan sebagai langkah pencegahan insiden dan kecelakaan, khususnya pada fase pendekatan dan pendaratan di kondisi cuaca buruk maupun wilayah pegunungan.(int)


