Makassar, Newstabir.com – Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat konsultasi di Ruang Rapat Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Senin (25/08/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri oleh perangkat terkait, dengan agenda utama membahas persiapan pelaksanaan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam siklus penganggaran daerah, di mana DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyusun arah kebijakan umum serta plafon anggaran sementara yang menjadi landasan dalam penyusunan RAPBD 2026.
Melalui rapat konsultasi ini, pimpinan DPRD menekankan pentingnya koordinasi dan konsolidasi agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, rapat ini juga bertujuan memastikan kesiapan teknis dan administratif sebelum digelarnya rapat paripurna, sehingga penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 dapat terlaksana dengan lancar dan tepat waktu.
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk menjalankan fungsi penganggaran secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Melalui penyusunan KUA dan PPAS, diharapkan kebijakan pembangunan daerah tahun 2026 mampu menjawab kebutuhan prioritas masyarakat Sulawesi Selatan serta mendorong tercapainya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan berdaya guna.(hms)


