Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hadiri Pelantikan Pengurus Partai Perindo Sulsel, Munafri Kenang Kebersamaan Pilkada 2024

Februari 5, 2026

Melinda Aksa Hadiri INACRAFT 2026, Dukung UMKM Perempuan Berdaya

Februari 5, 2026

Tinjau Jembatan Kaccia, Munafri : Pemkot Makassar Siapkan Anggaran Rp1 Miliar Lebih

Februari 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda ยป Polisi Gowa Ringkus 13 Anggota Geng Motor
Nasional Februari 5, 2022

Polisi Gowa Ringkus 13 Anggota Geng Motor

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Gowa, Newstabir.com – Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reskrim Polres Gowa, Sulawesi Selatan, meringkus 13 orang anggota geng motor yang membuat resah dan menyerang warga.

Kasat Reskrim AKP Boby Rachman didampingi Kasi Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan di Gowa, Jumat, mengatakan sebanyak 13 orang pelaku diringkus setelah beberapa kali menyerang warga yang berujung pelaporan kepada polisi.

“Yang kita amankan 13 orang dan mereka diringkus setelah videonya viral dan video dari kamera CCTV warga kami pelajari untuk identifikasi pelakunya,” ujarnya.

Baca:Tech Study Reveals Effects of Mobile Technology on Professionals

Polisi Gowa Ringkus 13 Anggota Geng Motor

AKP Boby Rachman mengatakan dari 13 orang yang diringkus, pihaknya telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dan tiga lainnya sebagai saksi.

Adapun 10 orang kawanan geng motor yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial FM (22), AR (22), RY (16), WR (16), NF (25), AR (14), AS (15), SE (17), MR (17), dan TN (17).

Baca:Kapolri Resmikan Tim Patroli Perintis Presisi

Dia menjelaskan pengungkapan kasus berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang telah didapatkan kemudian dilakukan penyelidikan dan selanjutnya para pelaku berhasil diringkus.

Hasil penyelidikan awal, kata dia, para pelaku mengakui menganiaya seorang sekuriti Suardi di Jalan Basoi Daeng Bunga dan merusak pos sekuriti. Korban Suardi mengaku jika dirinya dianiaya menggunakan benda tajam dan dilempar batu, termasuk kakinya tertembus anak panah.

“Mereka menyerang menggunakan senjata tajam. Tak hanya itu, mereka menganiaya korban hingga melempari pos tersebut dengan batu,” katanya.

Baca:Walikota dan Kapolrestabes Makassar Berkolaborasi Bina Bakat Anak Muda Makassar

Polisi yang meringkus pelaku mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor, 13 anak panah, 2 batu kali, 2 parang, 2 ketapel, 1 unit mesin, dan gerinda pembuat mata anak panah.

AKP Boby menyebutkan motif penyerangan hingga membuat konten video teror itu karena dendam antara Geng Swadaya dengan Geng Pelor.

Sebelum terjadi penyerangan, para tersangka berencana melakukan penyerangan terhadap geng motor yang bersebelahan dengan pos sekuriti (Geng Pelor).

Karena ada keributan, lalu sekuriti mengecek keluar dan para pelaku balik melakukan penyerangan. Para pelaku menduga sekuriti tersebut merupakan salah satu anggota kelompok Geng Pelor.

Menurutnya, kedua geng motor ini pernah berpapasan saat melintas di Jalan Basoi Daeng Bunga sehingga terjadi ketersinggungan dan menyulut emosi dari kedua geng kemudian memuncak berujung saling serang.

Petugas satpam yang melihat keributan langsung melakukan pembubaran.

“Kedatangan sekuriti dikira kelompok Geng Pelor, lalu kelompok Geng Swadaya menyerang korban menggunakan busur panah dan melempari pos sekuriti. Para pelaku saat itu langsung melarikan diri,” jelasnya.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP dan pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP.

“Ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara. Kami mengimbau warga agar secepatnya melaporkan bila ada kejadian seperti ini kepada polisi dan berharap orang tua melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak ikut terlibat dalam suatu kelompok tertentu. (ant)

Geng Motor Jatanras Gowa Polres Gowa
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleJokowi Resmikan Jalan Tol Binjai-Stabat di Sumatera Utara
Next Article Hari Jadi Kabupaten Barru yang Ke-62 Jatuh Tanggal 20 Februari 2022

Berita Lainnya:

Nasional

Pemkot Makassar Raih Best Adoption of Government Marketplace di Ajang Mbizmarket Award 2025

Januari 31, 2026
Nasional

Panggil Menteri ATR, Presiden Prabowo: Perkuat Kebijakan Tata Ruang untuk Lindungi Sawah Nasional

Januari 30, 2026
Nasional

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional

Januari 29, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Hadiri Pelantikan Pengurus Partai Perindo Sulsel, Munafri Kenang Kebersamaan Pilkada 2024

Februari 5, 2026

Melinda Aksa Hadiri INACRAFT 2026, Dukung UMKM Perempuan Berdaya

Februari 5, 2026

Tinjau Jembatan Kaccia, Munafri : Pemkot Makassar Siapkan Anggaran Rp1 Miliar Lebih

Februari 5, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.