Luwuk, Newstabir.com – Upaya untuk meningkatkan kerjasama dengan KPU Kabupaten Banggai, Polres Banggai menggelar kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan KPU Kabupaten Banggai tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang digelar di Aula Rupatama Mapolres Banggai, Rabu (14/06/2023).
Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani, S. H.,S,IK.,M.M menyampaikan bahwa pihaknya bersama segenap jajaran siap melakukan Pengamanan dan Pengawalan terhadap tahapan pemilu mulai dari objek orang, barang dan benda.

“ Perjanjian kerjasama ini di harapkan dapat di implementasikan antara Polres Banggai dan KPU Kabupaten Banggai agar nantinya Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Banggai berjalan sukses, aman, damai dan lancar” sebut Kapolres.
Senada dengan pernyataan Kapolres Banggai, Ketua KPU Kabupaten Banggai Zaidul Bahri Mokoagow, S.Sos dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa sinergitas yang dijalin dan dibangun antara KPU Kabupaten Banggai dan Polres Banggai beserta jajaran sangatlah baik, semoga kedepan sinergitas yang telah dijalan dan dibangun ini dapat terus dipertahankan.

Diakhir kegiatan usai sambutan dari Kapolres Banggai dan Ketua KPU Kabupaten Banggai, dilanjutkan dengan penandatangan perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak disaksikan oleh Kabagops Kompol Pono Ary, SH, SIK, MH, PJU Polres Banggai, Sekertaris KPU Banggai Rony H. Samsul, Kasubag Hukum KPU Sahrul Saluki, Kasubag Data KPU Sudan Masulili, Pamdal KPU Nofrianto dan Tenaga Pendukung KPU Erwindi.(hms). Editor : Nurlan Ahaba


