Close Menu
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sambut HUT RI ke-81 Merdeka Fest Tamalanrea, Ketua Panitia Pelaksana Nuralam Sampaikan Ini

Agustus 9, 2026

Sambut HUT RI ke-81, Camat Andi Patiroi Resmi Buka Merdeka Fest Tamalanrea

Agustus 9, 2026

Lurah Buntusu Edukasi Warga Terkait Memilah Sampah dari Rumah

Agustus 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Sambut HUT RI ke-81 Merdeka Fest Tamalanrea, Ketua Panitia Pelaksana Nuralam Sampaikan Ini
  • Sambut HUT RI ke-81, Camat Andi Patiroi Resmi Buka Merdeka Fest Tamalanrea
  • Lurah Buntusu Edukasi Warga Terkait Memilah Sampah dari Rumah
  • Pemkot Makassar Raih detiktimur Award
  • Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham: Kesempatan Kerja Inklusif Harus Hadir untuk Semua
  • Ketua Dekranasda Makassar Bawa Cita Rasa Makassar ke ASEAN Day Food Festival 2026
  • Matangkan Forkot 2026, Kormi Makassar Gelar Technical Meeting
  • Sambut HUT RI ke-81, Bupati Bantaeng Resmikan Gapura Kampung Bissampole
Facebook X (Twitter) Instagram
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
Beranda ยป Polri Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pencurian 40 Petani di Mukomuko
Kriminal

Polri Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pencurian 40 Petani di Mukomuko

By Mei 24, 2022 Kriminal
Facebook WhatsApp Twitter Email

Jakarta, Newstabir.com – Polri menerapkan Restorative Justice atau keadilan restoratif dalam menyelesaikan kasus dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit PT. Daria Dharma Pratama (DDP).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, pihak kepolisian menjadi mediator antara 40 petani dan pihak DDP. Usai proses itu, kata Agus, kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara keadilan restoratif.

“Penyelesaian perkara pencurian tandan buah segar Kelapa Sawit PT. DDP kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara restorative justice,” kata Agus kepada wartawan, Jakarta, Selasa (24/5).

Dengan telah disepakatinya keadilan restoratif, Agus menyebut bahwa, 40 orang petani yang sempat dilakukan penahanan kini telah dibebaskan.

“Telah dikeluarkan sebanyak 40 orang tahanan kasus tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit,” ujar Agus.

Dalam proses mediasi itu, perwakilan dari Kuasa Hukum dan LSM AKAR, Zeliq Ilham Hamka menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah menjadi memfasilitasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara ini.

“Menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Mukomuko yang telah menyelesaikan tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit PT. DDP melalui Restorative Justice,” tuturnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum dan Tim Legal PT. DDP Imam Nur Islami menyatakan hal yang serupa. Ia mengapresiasi niat baik dari aparat kepolisian.

“Mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Mukomuko karena atas bantuan berbagai permasalahan dapat teratasi, dan Polres Mukomuko dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik melalui jalur Restorative Justice,” tutupnya. (andi sutiadi/hms)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Terkait

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Soppeng Bekuk Pelaku Tindak Pidana Asusila

September 20, 2023 Kriminal

Terkait Perbaikan Jalan Rusak di Sejumlah Provinsi, Presiden: Sudah Dimulai

Juli 20, 2023 Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda 20 Tahun di Batui Selatan Usai Lakukan Penganiayaan

Juni 13, 2023 Kriminal

Timsus Polres Soppeng Bekuk Lel. SR ( 40 ) Pelaku Pencurian Uang Tunai

Mei 18, 2023 Kriminal

Polsek Bunta Mediasi Kasus Pengeroyokan

Maret 7, 2023 Kriminal

Resmob Polres Banggai Bekuk Empat Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Taman Teluk Lalong Luwuk

Februari 20, 2023 Kriminal
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,644

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,838

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,103

Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar Terbakar

Januari 11, 20252,010
Don't Miss
Ragam

Sambut HUT RI ke-81 Merdeka Fest Tamalanrea, Ketua Panitia Pelaksana Nuralam Sampaikan Ini

By Tabir NewsAgustus 9, 20260

Ketua panitia pelaksana peringatan HUT RI Ke-81 tahun 2026 Tingkat Kecamatan Tamalanrea, Nuralam, SE., MM…

Sambut HUT RI ke-81, Camat Andi Patiroi Resmi Buka Merdeka Fest Tamalanrea

Agustus 9, 2026

Lurah Buntusu Edukasi Warga Terkait Memilah Sampah dari Rumah

Agustus 9, 2026

Pemkot Makassar Raih detiktimur Award

Agustus 9, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Alamat Redaksi Jl.Kesenangan 10 Blok E No.224 Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Provinsi Sulawesi Sekatan Indonesia

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Sambut HUT RI ke-81 Merdeka Fest Tamalanrea, Ketua Panitia Pelaksana Nuralam Sampaikan Ini

Agustus 9, 2026

Sambut HUT RI ke-81, Camat Andi Patiroi Resmi Buka Merdeka Fest Tamalanrea

Agustus 9, 2026

Lurah Buntusu Edukasi Warga Terkait Memilah Sampah dari Rumah

Agustus 9, 2026
Most Popular

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,644

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,838

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,103
© 2026 News Tabir by WEBPro.
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.