Jakarta, Newstabir.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana mengganti nama sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) menjadi sistem penerimaan murid baru (SPMB).
“Namanya diganti SPMB, sistem penerimaan murid baru,” kata Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen Biyanto di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (22/01/2025).Seperti dilansir cnni.
Biyanto menjelaskan salah satu alasan nama PPDB diganti SPMB lantaran diksi ‘murid’ lebih mudah dikenal dan lebih nyaman digunakan.
Namun, Ia menyebut perubahan resmi menjadi SPMB masih menunggu pengumuman dari Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
“Ya lebih familiar, lebih kerasa kekeluargaannya ada. Ya lebih enak, enak didengar. Istilah murid itu kan istilah yang sudah kita kenal sejak lama, kira-kira begitu,” ujar dia.
“Tunggu pengumuman resmi Pak Menteri ya. Nanti pasti ada press rilis secara official,” sambungnya.(*)


