Jakarta, Newstabir com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers terkait cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (06/04/2022).
Dalam keterangannya, Jokowi mengatakan, pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idulfitri 1443 H pada tanggal 2-3 Mei 2022.
“Dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri, yaitu pada 29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei 2022,” ujarnya.
Keputusan ini akan diatur lebih perinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait. (*)