Jakarta, Newstabir.com – Presiden RI Prabowo Subianto memberhentikan Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK )..
“Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai wakil menteri ketenagakerjaan,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jumat (22/08/2025).
Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan kepada Prabowo telah menandatangani Keputusan Presiden terkait pemberhentian terhadap Noel.
“Untuk menyambut hal tersebut, bapak presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja,” kata Pras dalam sebuah video, Jumat (22/8).
Prasetyo menyampaikan saat ini pemerintah menyerahkan KPK untuk menjalani proses hukum sebagaimana mestinya.
Ia pun berharap kasus yang menimpa Noel ini menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat negara untuk bekerja keras dan melawan korupsi.(*)


