Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Camat Tamalanrea Buka Pekan Panutan PBB Tahun 2026

Juni 25, 2026

20 Pelaku Usaha Ambil Bagian di Forum IGS 2026

Juni 24, 2026

Komisi D DPRD Sulsel dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi Pengawasan Infrastruktur

Juni 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda ยป Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan PPN Jadi 12 Persen
Nasional Desember 31, 2024

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Jakarta, Newstabir.com – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai Januari 2025.

Pengumuman itu disampaikannya di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024).

“Karena itu seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” kata Prabowo.

Baca:Tech Study Reveals Effects of Mobile Technology on Professionals

Adapun barang-barang tersebut, yaitu barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena PPN barang mewah yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada.

Misalnya, jet pribadi, kapal pesiar, hingga rumah mewah.

“Pesawat jet pribadi itu tergolong barang mewah dimanfaatkan atau digunakan oleh masyarakat papan atas. Kemudian kapal pesiar yatch, kemudian rumah yang sangat mewah yang nilainya di atas golongan menengah,” ucap Prabowo.

Baca:Kapolri Resmikan Tim Patroli Perintis Presisi

“Artinya untuk barang dan jasa selain yang tergolong barang-barang mewah tidak ada kenaikan PPN,” jelas Prabowo lagi.

Jadi, kata Prabowo, kenaikan PPN 12 persen ini merupakan amanat Undang-Undang nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan.

“Sesuai kesepkatan pemerintah dengan DPR tahun 2021, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap darr 10 ke 11 persen April 2022. Ini sudah dilaksanakam. Dari 11 ke 12 persen 1 januari 2025 besok,” kata Prabowo. (*)

Baca:Walikota dan Kapolrestabes Makassar Berkolaborasi Bina Bakat Anak Muda Makassar

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleMayjen TNI Windiyatno Resmi Jabat Pangdam XIV/Hasanuddin
Next Article Sambut Tahun Baru 2025, Pemkot Makassar Gelar Zikir dan Doa Bersama

Berita Lainnya:

Nasional

Wali Kota Makassar Sambut Kunjungan Komisi VIII DPR RI di Gudang Logistik Kemensos

Juni 24, 2026
Nasional

Bupati Bantaeng dan Forkopimda Teken Kesepakatan Bersama Sukseskan Pilkades PAW Desa Pattallassang

Juni 19, 2026
Daerah

Pansus DPRD Sulsel Kunker ke Pemkot Parepare

Juni 8, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Camat Tamalanrea Buka Pekan Panutan PBB Tahun 2026

Juni 25, 2026

20 Pelaku Usaha Ambil Bagian di Forum IGS 2026

Juni 24, 2026

Komisi D DPRD Sulsel dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi Pengawasan Infrastruktur

Juni 24, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.