Close Menu
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wawali Makassar Aliyah Hadiri Kegiatan Bursa Wirausaha Unggulan Sulsel

September 16, 2026

Munafri Hadiri Rakor Bersama Mensos dan Gubernur, Persiapan Kunjungan Presiden Prabowo

September 16, 2026

Maulana Azis : Pertamina Akan Lakukan Penambahan Kuota LPG 3 Kg

September 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Wawali Makassar Aliyah Hadiri Kegiatan Bursa Wirausaha Unggulan Sulsel
  • Munafri Hadiri Rakor Bersama Mensos dan Gubernur, Persiapan Kunjungan Presiden Prabowo
  • Maulana Azis : Pertamina Akan Lakukan Penambahan Kuota LPG 3 Kg
  • Bupati Bantaeng Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan Dua Ranperda Strategis
  • Menkeu Suahasil Pastikan APBN Sehat, Kredibel, dan Berdampak bagi Rakyat
  • SKB 3 Menteri Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027
  • Wawali Makassar Aliyah Buka Forum Kemitraan Penanggulangan HIV, TBC dan Malaria
  • Munafri Terus Perkuat Koordinasi, Antrean BBM di Makassar Perlahan Kembali Normal
Facebook X (Twitter) Instagram
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
Beranda » Press Release Pencurian dengan Pemberatan, Berdalih Bansos Kepada Warga
Hukum

Press Release Pencurian dengan Pemberatan, Berdalih Bansos Kepada Warga

By Juli 5, 2022 Hukum
Facebook WhatsApp Twitter Email

Samarinda, Newstabir.com – Polresta Samarinda melaksanakan Press Release Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan sesuai dengan bunyi Pasal 363 KUH Pidana ancaman hukuman 9 tahun.Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mapolresta Samarinda yang dipimpin oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol.Ary Fadli, S.I.K.,M.H.,M.Si, Senin (4/7/2022).

Disampaikan kepada awak media bahwa kejadian bermula dari sekelompok pelaku yang menawarkan bansos dari dalam mobil, kemudian korban dibawa kedalam mobil dan digeledah.Kemudian handphone di dalam saku korban diambil oleh pelaku, setelah itu pelaku menyuruh korban keluar dari mobil dan meninggalkan korban di TKP.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 1 buah HP Android Merk Vivo Y12 S dan Uang tunai Rp. 1.800.000. Kejadian pada hari Rabu 29 Juni 2022 sekitar pukul 14.30 Wita di Jl. Ulin Kel. Karang Asam Ilir Kec. Sungai Kunjang Samarinda.

Jatanras Polresta Samarinda berhasil mengamankan ketiga pelaku yakni Suyitno (48), Syahroni Saputro (36) dan M Saiful (44), asal Jember, Jawa Timur. Ketiga pelaku tersebut dalam aksinya memiliki peran masing-masing yakni ada yang sebagai driver (pengemudi mobil), bertugas mempengaruhi korban atau gendam dan ketiga mengambil barang-barang berharga milik korban.

“Jadi, para pelaku ini membawa korbanya yang rata-rata sudah berumur, dipanggil masuk ke dalam mobil dan dibawa keliling setelah itu korban dipengaruhi, dengan iming-iming diberikan bansos, setelah korbannya terpesaya, barang berharga korban langsung diambil dan langsung diturunkan di jalan,” ujar Kapolresta Samarinda.

Ketiga tersangka atau pelaku Tindak Pindana Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman Hukuman 9 Tahun sesuai dengan Pasal 363 KUH Pidana.(rahmat/int)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Terkait

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung

Juli 25, 2026 Hukum

Eksepsi dr Tifa Dikabulkan Hakim, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan

Juli 23, 2026 Hukum

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka

Juli 11, 2026 Hukum

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

Juli 11, 2026 Hukum

Roy Suryo Menang Praperadilan

Juli 7, 2026 Hukum

Kuasa Hukum Klaim, Status Lorong Nirmalasari Sebagai “Jalan Lingkungan Sekunder”

Juli 6, 2026 Hukum
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,844

Wali Kota Munafri Resmikan PadelHood Makassar

Juni 22, 20262,425

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,107
Don't Miss
Ekonomi

Wawali Makassar Aliyah Hadiri Kegiatan Bursa Wirausaha Unggulan Sulsel

By Tabir NewsSeptember 16, 20260

Makassar, Newstabir.com — Wakil Wali (Wawali) Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri rangkaian kegiatan Bursa…

Munafri Hadiri Rakor Bersama Mensos dan Gubernur, Persiapan Kunjungan Presiden Prabowo

September 16, 2026

Maulana Azis : Pertamina Akan Lakukan Penambahan Kuota LPG 3 Kg

September 16, 2026

Bupati Bantaeng Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan Dua Ranperda Strategis

September 15, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Alamat Redaksi Jl.Kesenangan 10 Blok E No.224 Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Provinsi Sulawesi Sekatan Indonesia

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Wawali Makassar Aliyah Hadiri Kegiatan Bursa Wirausaha Unggulan Sulsel

September 16, 2026

Munafri Hadiri Rakor Bersama Mensos dan Gubernur, Persiapan Kunjungan Presiden Prabowo

September 16, 2026

Maulana Azis : Pertamina Akan Lakukan Penambahan Kuota LPG 3 Kg

September 16, 2026
Most Popular

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,646

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,844

Wali Kota Munafri Resmikan PadelHood Makassar

Juni 22, 20262,425
© 2026 News Tabir by WEBPro.
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.