Close Menu
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wali Kota Munafri Sambut Tim Verifikasi Lapangan Lomba Desa dan Kelurahan

Juli 27, 2026

DPRD Kota Makassar Segera Tempati Gedung Sementara di Pettarani

Juli 27, 2026

Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara

Juli 27, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Wali Kota Munafri Sambut Tim Verifikasi Lapangan Lomba Desa dan Kelurahan
  • DPRD Kota Makassar Segera Tempati Gedung Sementara di Pettarani
  • Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara
  • Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergitas Legislatif dengan Eksekutif
  • Pimpin Apel Gabungan, Wali Kota Munafri Tegas Sampaikan Ini
  • Ketua Dewan Lingkungan Hidup Ajak Warga Hadapi Kebijakan Sampah Residu
  • Wali Kota Makassar Munafri Resmikan MCH Kedua di Jalan Nusantara
  • MCH Nabuka Nusantara Dibuka, Komdigi Tawarkan Kolaborasi Sekolah Coding dan Startup
Facebook X (Twitter) Instagram
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
News TabirNews Tabir
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Advertorial
Beranda » Satu Anggota Batalyon C Pelopor di PTDH, Ini Penyebabnya
Peristiwa

Satu Anggota Batalyon C Pelopor di PTDH, Ini Penyebabnya

By Mei 11, 2022 Peristiwa
Facebook WhatsApp Twitter Email

Makassar, Newstabir.com  – Komandan Satuan ( Dansat ) Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Heru Novianto, memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel Satuan Brimob Polda Sulsel yang bertempat di Makosat Brimob Polda Sulsel, Jl KS Situbun, Rabu (11/05/22).

Upacara PTDH anggota Polri tersebut, juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Sat Brimobda Sulsel diantaranya Komandan Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan, Kabag Ops Sat Brimob Kompol Mursalim, Wakaden Gegana Kompol Rudi dan Kasi Log Sat Brimob Kompol Mansur.

Dalam kesempatan tersebut Dansat Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Heru Novianto menerangkan ada lima anggotanya yang diberhentikan secara tidak hormat dari institusi Polri,

” Ada lima anggota kami yang diberhentikan secara tidak hormat dari kedinasan Polri karena melakukan tindak pidana dan pelanggaran kode etik serta meninggalkan tugas sebagai anggota Brimob Polda Sulsel. Lima anggota yang di PTDH ini berasal dari staff Mako Sat Brimob, Batalyon A Pelopor dan Batalyon C Pelopor Sat Brimobda Sulsel, ” terang Kombes Pol. Heru.

Mantan Kapolres Jakarta Pusat ini juga menambahkan bahwa upacara PTDH anggota Sat Brimob Polda Sulsel ini merupakan bagian dari pembinaan Institusi dan personel.

“Ini merupakan wujud reward and
punishment demi kemajuan institusi, bagi anggota yang berprestasi akan diperjuangkan untuk diberikan penghargaan berupa sekolah maupun kenaikan pangkat yang luar biasa sedangkan bagi yang melakukan pelanggaran atau tindak pidana akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku di institusi,” tambah Heru.

Sementara itu dari lima anggota yang diberhentikan secara tidak hormat tersebut, satu diantaranya adalah anggota Batalyon C Pelopor berpangkat Brigadir Kepala ( Bripka ) berinisial DP yang dipecat karena telah meninggalkan tugas atau disersi.

Hal ini pun dibenarkan oleh Komandan Batalyon Danyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan,S.Sos. yang juga menghadiri secara langsung upacara PTDH personel Satbrimob Polda Sulsel.

” Benar ada satu anggota kami yang ikut di PTDH dalam upacara ini, kasusnya disersi dan surat keputusan PTDH yang bersangkutan telah terbit sejak 24 Februari lalu.,” tutur Kompol Nur Ichsan.

Danyon C Pelopor juga menjelaskan penyebab disersi anggota Brimob Bone yang diberhentikan secara tidak hormat tersebut menurut informasi bermula dari kisah asmara terlarang dengan mantan kekasihnya.

” Anggota ini meninggalkan tugas atau lari dari dinas karena CLBK ( cinta lama bersemi kembali ) dimana yang bersangkutan telah memiliki istri dan anak yang sah secara dinas dan hingga saat ini keberadaan anggota ini tidak diketahui secara pasti,” jelas Kompol Nur Ichsan.

Perlu diketahui proses PDTH anggota Brimob Bone ( Bripka DA ) ini telah melalui tahapan yang cukup panjang sebelum akhirnya diputuskan diberhentikan dari dinas Kepolisian.

Kejadian ini bermula saat yang bersangkutan dilaporkan TK ( tidak hadir tanpa keterangan ) pada tanggal 1 Juli 2020 lalu. Kemudian fungsi fungsi Provost membuat Laporan Polisi ( LP ) perihal penyebab anggota tersebut tidak hadir tanpa keterangan.

Setelah itu komandan Batalyon memberikan rekomendasi pemanggilan terhadap personel tersebut sebanyak 3 kali secara bertahap. Pada saat tersebut yang bersangkutan juga tidak memberikan respon, yang selanjutnya ditindak lanjuti oleh Provost dengan mengeluarkan daftar pencarian orang ( DPO ) yang disebar ke Polres – Polres setempat. Hingga perintah DPO dikeluarkan anggota bersangkutan juga masih belum kembali berdinas ke kesatuan sehingga Provost mengusulkan untuk sidang kode etik profesi.

Dari hasil sidang kode etik profesi Polri, tuntutan terhadap yang bersangkutan adalah dilakukan PTDH. Dari tuntutan tersebut Danyon diberikan kesempatan untuk memantau layak tidaknya personel ini untuk dipertahankan atau diberhentikan secara tidak hormat dan anggotapun juga diberikan kesempatan untuk mengajukan banding, namum kembali tidak ada respon dari anggota tersebut sehingga diputuskan untuk PTDH.

Di akhir pernyataannya Kompol Nur Ichsan mengutarakan keprihatinannya terhadap anggota yang di PTDH,

” Tentunya kami turut prihatin dengan adanya anggota yang diberhentikan secara tidak hormat ini, saya berharap ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Batalyon C Pelopor,” pungkasnya.(andi suriadi)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

Berita Terkait

Kompak, Pemkot Makassar dan IKA Unhas Salurkan Bantuan Logistik dan Tim Penyelamat Korban Banjir Luwu

Mei 4, 2024 Peristiwa

Tim SAR Batalyon C Pelopor Bantu Masyarakat Korban Banjir di Wajo

Mei 4, 2024 Peristiwa

Gempa M 3,2 Guncang Polewali Mandar Sulbar

Juli 1, 2023 Peristiwa

Gempa M5,3 Guncang Banggai Kepulauan Sulawesi Tengah

Juli 1, 2023 Peristiwa

14 Desa di Kabupaten Parimo Sulteng Diterjang Banjir Bandang, 1 Lansia Tewas

Mei 31, 2023 Peristiwa

Tutup Akses Jalan, Satlantas Polres Pinrang Sambangi Pemilik Hajatan dengan Berikan Himbauan

Mei 22, 2023 Peristiwa
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,644

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,837

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,102

Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar Terbakar

Januari 11, 20252,010
Don't Miss
Daerah

Wali Kota Munafri Sambut Tim Verifikasi Lapangan Lomba Desa dan Kelurahan

By Tabir NewsJuli 27, 20260

Makassar, Newstabir.com – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut tim verifikasi lapangan Lomba Desa dan…

DPRD Kota Makassar Segera Tempati Gedung Sementara di Pettarani

Juli 27, 2026

Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara

Juli 27, 2026

Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergitas Legislatif dengan Eksekutif

Juli 27, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Alamat Redaksi Jl.Kesenangan 10 Blok E No.224 Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar Provinsi Sulawesi Sekatan Indonesia

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Wali Kota Munafri Sambut Tim Verifikasi Lapangan Lomba Desa dan Kelurahan

Juli 27, 2026

DPRD Kota Makassar Segera Tempati Gedung Sementara di Pettarani

Juli 27, 2026

Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara

Juli 27, 2026
Most Popular

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,644

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,837

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,102
© 2026 News Tabir by WEBPro.
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.