Luwuk, Newstabir.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai Ir. Abdullah, M.Si mewakili Bupati Banggai, H.Aminudin Tamoreka memimpin secara langsung Rapat Persiapan Pelaksanaan Lelang Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupayen Banggai, di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Rabu (02/03/2022).
Dalam arahannya, Sekda Kab. Banggai mengatakan Kepala OPD selaku pengguna barang akan menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa kendaraan yang diusulkan untuk dilakukan penjualan melalui mekanisme lelang tidak lagi dibutuhkan dan tidak lagi digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi OPD.
“Barang milik daerah yang dapat dihadirkan pada saat penilaian terdiri dari 34 unit kendaraan roda empat, dan 86 unit kendaraan roda dua” terangnya.
Menurut Linda Apridani (Kasubag BPKAD Kab. Banggai) lelang akan dibuka untuk umum, sehingga masyarakat bisa turut serta melakukan pendaftaran melalui online.
“Nanti bisa login melalui www.leleng.go.id. Dengan persyaratan mengikuti lelang yaitu KTP, NPWP, dan Nomor Rekening” terangnya.
Turut hadir Pimpinan OPD, Kabag Umum Setda Banggai, Kabid Aset bersama staf, dan peserta rapat lainnya. (Rahmat/BAG. PROKOPIM SETDA BANGGAI)