Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kalahkan Arsenal, PSG Juara Liga Champions 2026

Mei 31, 2026

Salah Seorang Tokoh Masyarakat Desa Cikoang Laksanakan Pesta Sunatan

Mei 30, 2026

H Massaero Terpilih Ketua DKM Masjid Jabal Nur Bontoa Kelurahan Parangloe

Mei 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda ยป Seragam PNS dan PPPK Tidak Sama
Pemerintahan Mei 24, 2024

Seragam PNS dan PPPK Tidak Sama

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Makassar, Newstabir.com – Seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidaklah sama.

Aturannya tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Tito Karnavian tetapkan pakaian dinas untuk PNS dan PPPK.

Baca:Kapolres Touna Hadiri Penandatanganan SPB Polda Sulteng dan PT Pertamina Patra Niaga

PDL pula digunakan oleh Camat atau lurah saat bertugas operasional di lapangan.

Sedangkan Pakaian Dinas Upacara atau PDU, digunakan untuk Camat dan Lurah digunakan saat melaksanakan pelantikan, upacara kemerdekaan RI, hari jadi daerah, dan hari besar lainnya.

Menariknya untuk pakaian dinas PPPK di hari Senin sampai Rabu mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) dengan ketentuan baju PDH berwarna putih pada kemeja dan hitam pada celana atau rok, pakaian dipakai pada hari Senin sampai Rabu.

Baca:Wali Kota Makassar Raih Penghargaan Baznas Award 2022

Perbedaan itu terlihat mencolok, karena hanya PNS yang boleh menggunakan pakaian khaki, sedangkan untuk saat ini PPPK tidak boleh menggunakan pakaian tersebut.

Tetapi persamaannya yaitu PNS dan PPPK dapat menggunakan pakaian KOPRI karena KOPRI merupakan paakain wajib ASN.

Selain perbedaan pakaian, terdapat atribut PPPK yang antara lain:

Baca:Honorer yang Diberhentikan pada 2023 Akan Diangkat Jadi CPNS, Syaratnya Ini

1. Papan nama

2. Tanda pengenal

Berbeda dengan atribut PNS seperti berikut:

1. Ada jabatan bagi pejabat struktural

2. Lencana Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia

3. Papan nama

4. Nama satuan kerja atau perangkat daerah

5. Nama Kementerian Dalam Negeri, nama pemerintah daerah provinsi atau nama pemerintah daerah kabupaten atau kota

6. Lambang kementerian dalam negeri atau lambang pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten atau kota; dan

7. Tanda pengenal

Demikianlah tentang perbedaan dan persamaan pakaian dan atribut PNS dan PPPK, terima kasih.(*)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleH-1 Berakhirnya Kedatangan Gelombang I, 89.114 Jemaah Sudah di Madinah
Next Article Asisten I Lepas Kloter 8 Jemaah Haji Sulteng 2024

Berita Lainnya:

Pemerintahan

Munafri Tekankan Komitmen SKPD Implementasikan SAKIP Kota Makassar

April 14, 2026
Pemerintahan

Usai Apel, Camat Tamalanres Pimpin Rakor Bersama Para Lurah

April 14, 2026
Pemerintahan

Munafri : Silahkan Konten Kreator Kritik yang Konstruktif Terhadap Kinerja Pemerintah

Maret 15, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Kalahkan Arsenal, PSG Juara Liga Champions 2026

Mei 31, 2026

Salah Seorang Tokoh Masyarakat Desa Cikoang Laksanakan Pesta Sunatan

Mei 30, 2026

H Massaero Terpilih Ketua DKM Masjid Jabal Nur Bontoa Kelurahan Parangloe

Mei 30, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.