Toili, Newstabir.com – Menyikapi laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran Minuman Keras (Miras) membuat aparat Kepolisian Sub Sektor Toili Barat (Tolbar) Polsek Toili turun tangan.
Alhasil, sebuah kios miras di Kecamatan Tolbar menjadi sasaran penggeledahan Kapolsubsektor Tolbar Ipda I Wayan Sukarman SH, bersama anggotanya, Selasa (31/5/2022) siang.
“Kami mendapatkan informasi dari warga bahwa salah satu kios menjual miras tradisional jenis cap tikus,” ungkap I Wayan Sukarman.
Dari penggeledahan yang dilakukan petugas di dalam kios yang diketahui milik WS (43) ini berhasil ditemukan miras jenis cap tikus.
“Jumlah miras cap tikus yang kami temukan sebanyak 2,5 liter dalam jerigen ukuran 5 liter dan 3 botol bekas air mineral ukuran 600 ml,” bebernya.
Tanpa aba-aba, pminuman haram itu pun langsung dibawa keluar petugas untuk diamankan ke Mako Subsektor Tolbar.
Terpisah, Kapolsek Toili Iptu Tonny SH, mengungkapkan, apa yang dilakukan itu sebagai bentuk respons cepat dari laporan masyarakat terhadap peredaran miras.
“Terima kasih banyak kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya aktivitas peredaran minuman terlarang ini,” imbuh Tonny.
Tonny menambahkan, tidak akan tebang pilih dalam melakukan penindakan dan penertiban terhadap peredaran miras tanpa izin.
Pasalnya, menurut dia aksi kriminalitas sering terjadi dimulai dari pengaruh minuman keras.
“Beberapa laporan gangguan kamtibmas ini terjadi karena mengonsumsi minuman beralkohol,” pungkasnya.(rahmat)