
Makassar, Newstabir.com – Pemerintah membutuhkan strategi penanganan pengaduan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. Tujuannya adalah sebagai informasi kebijakan proses pelaksanaan perbaikan pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan untuk merespon cepat keluhan masyarakat.
Demikian disampikan Camat Tamalnrea, Andi Salman Baso kepada Newstabir.com lewat WA, Selasa (03/01/2023) terkait peningkatan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Tamalanrea.
Menurut Andi Salman Baso eks Sekcam Tamalanrea ini, salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, pihaknya akan membuat pusat pelayanan (Call Centre).
“Pelayanan ini sebagai bentuk respon cepat terhadap segala bentuk keluhan masyarakat di Kecamatan Tamalanrea,” terang Salman
Salman kembali menegaskan, pusat pelayanan ini sebagai bentuk respon cepat terhadap segala bentuk keluhan masyarakat di Kecamatan Tamalanrea.
“ Allahamdulillah mulai hari ini kita sudah operasikan call centre pelayanan pengaduan di Kantor Camat. Kami siapkan nomor khusus pengaduan di 081354454435,” ujarnya.
Andi Salman telah memerintahkan kepada seluruh Lurah beserta jajarannya, dan seluruh staf Kecamatan Tamalanrea agar memberikan pelayanan yang berkualitas dan profesional kepada masyarakat.(na). Editor Nurlan Ahaba

