Jakarta, Newstabir.com – Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong sama-sama bebas dari tahanan pada Jumat (01/08/2025) malam.
Baik Hasto maupun Tom dibebaskan dari rumah tahanan karena mendapat pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto. Hasto mendapatkan amnesti, sedangkan Tom mendapatkan abolisi.
Keduanya ditahan di rutan yang berbeda. Hasto yang merupakan terdakwa kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR itu ditahan di Rutan KPK, Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Tom Lembong yang ditahan karena menjadi terdakwa kasus impor gula itu ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Hasto keluar dari rutan KPK Pukul 21.23 WIB tadi malam, didampingi oleh kuasa hukumnya, Febri Diansyah.
Sementara Tom Lembong keluar dari rutan Cipinang Pukul 22.06 WIB tadi malam, Tom Lembong keluar dari Rutan Cipinang setelah menerima Keppres soal abolisinya dari Prabowo. (*)


