Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bupati Bantaeng Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Mei 2, 2026

Wali Kota Munafri : Tak Ada Pendidikan Tanpa Kesejahteraan Guru

Mei 2, 2026

Kado Hardiknas 2026, Wali Kota Munafri Tambah Insentif Guru di Pulau hingga Revitalisasi Sekolah Unggulan

Mei 2, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda ยป Tumpukan Uang Rp11,8 T Hasil Sitaan Kejagung dari Kasus CPO
Hukum Juni 18, 2025

Tumpukan Uang Rp11,8 T Hasil Sitaan Kejagung dari Kasus CPO

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Jakarta, Newstabir.com – Tumpukan uang tunai Rp11,8 T disita Kejagung dari kasus CPO. Penyitaan ini disebut sebagai salah satu yang terbesar dalam sejarah korupsi Indonesia.

Penyitaan uang tunai senilai Rp11,8 triliun telah diumumkan secara resmi dalam jumpa pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025). Dikutip dari detikcom.

Uang tersebut berasal dari pengusutan kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng yang melibatkan sejumlah korporasi besar. Jumlah sitaan ini mencetak rekor sebagai salah satu yang terbesar dalam sejarah penanganan kasus korupsi di Indonesia.

Baca:Jadi Pengedar Narkoba, Perempuan Asal Bunta Diringkus Polres Banggai di Luwuk

Dalam konferensi pers, tumpukan uang tunai dipamerkan dalam plastik bening. Deretan uang menggunung itu memenuhi ruangan, memperlihatkan skala kerugian negara yang sangat masif dari kasus ini.

Gunungan uang tersebut menjadi simbol konkret dari besarnya kerusakan sistemik akibat korupsi di sektor industri sawit. Seluruh uang sitaan telah dijadikan barang bukti dalam rangka proses hukum yang sedang berjalan.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari komitmen pemulihan kerugian negara secara maksimal. Tak hanya individu, sejumlah entitas korporasi juga ditindak dalam perkara ini.

Baca:Ancaman Penjara Seumur Hidup Menanti M Iqbal Asnan Cs

Proses penyidikan telah dilakukan secara bertahap sejak tahun 2022, dengan penelusuran aset, aliran dana, dan penetapan sejumlah tersangka. Perkembangan terbaru ini menunjukkan keseriusan penegak hukum menindak korupsi korporasi.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa praktik ekspor ilegal CPO tidak hanya merugikan perekonomian nasional, tetapi juga membahayakan kepercayaan publik terhadap tata kelola niaga strategis. Pemerintah diharapkan terus memperkuat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.(*)

 

Baca:Penyidik Satreskrim Polres Banggai Tetapkan Seorang Tersangka DS

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleWagub Fatmawati Rusdi Pimpin Rakor Terkait Data PBI JKN
Next Article DPRD Sulsel Bakal Panggil Dinas Pendidikan Terkait Nasib Calon Murid Tak Lolos Sekolah Negeri

Berita Lainnya:

Hukum

Gus Yaqut Kembali Ditahan di Rutan

Maret 24, 2026
Hukum

Akhirnya KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qaumas

Maret 12, 2026
Hukum

Hakim Tolak Praperadilan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

Maret 11, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Bupati Bantaeng Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Mei 2, 2026

Wali Kota Munafri : Tak Ada Pendidikan Tanpa Kesejahteraan Guru

Mei 2, 2026

Kado Hardiknas 2026, Wali Kota Munafri Tambah Insentif Guru di Pulau hingga Revitalisasi Sekolah Unggulan

Mei 2, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.