Makassar, Newstabir.com – Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Andi Aan Nugraha, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Petugas Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi ( P2OP JI ) dengan SDA CKTR dan BBWS Pompengan terkait dengan ketidakjelasan keikutsertaan dalam seleksi PPPK Tahap I dan Tahap II di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, bertempat diruang rapat Komisi, Jumat (28/12/2024)
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Andi Aan Nugraha meminta kepada Kepala BBWS Pompengan Jeneberang dan SDA CKTR Sulsel dan BKD Sulsel untuk segara menyurat atau mengusulkan ke Kementerian terkait untuk perpanjangan waktu terhadap seleksi PPPK tahap ke II Kementerian Pekerjaan Umum
Legislator NasDem Sulsel ini juga mengintruksikan kepada Kepala BBWS Pompengan Jeneberang untuk merekomendasikan P2OP JI Sulsel ke Kementerian PU untuk dapat mengikuti Seleksi PPPK.(*)


