Makassar, Newstabir.com – Anggota DPRD Kota Makassar, dr. Yulius Patandianan, SpB melaksanakan sosialisasi Perda (Sosper) Kota Makassar No 1 tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan tahun anggaran 2025 angkatan XIII (tigabelas) bertempat di Hotel Harper Perintis Makassar Jl.Perintis Kemerdekaan, Sabtu (06/12/2025).
Di awal pemaparannya, Anggota DPRD Kota Makassar, Ylius Patandianan menyampaikan tentang pentingnya dilakukan sosialisasi peraturan daerah ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Makassar.
“Semua Perda yang sudah disusun perlu disosialisasikan agar Perda ini bisa dilaksanakan dan dijalankan oleh seluruh masyarakat Kota Makassar,” ungkap Yulius politisi Partai Perindo.
Yulius Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar berujar bahwa kolaborasi antara pemerintah, Legislatif, lembaga pendidikan, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif.
Lanjut Yulius, point-point penting dalam Perda ini untuk memastikan setiap anak di Kota Makassar mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkualitas
“Salah satu visi misi pemerintah kota adalah memastikan semua anak mesti sekolah agar anak-anak kita cerdas. Sebab anak-anak adalah warisan kita dan mereka harus kita dididik dari usia dini. Ibarat kalau kita mau dirikan bangunan, yang paling penting adalah pondasinya,” tutur Yulius.
Sementara salah satu nara sumber, Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Makassar, Kurniati, S.STP.,MM mengatskan Sosialisasi Perda Kota Makassar No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan terus digencarkan oleh anggota DPRD dan Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Lanjut Kurniati, sosper ini digelar untuk memastikan semua anak mendapat akses pendidikan layak, mengatur hak siswa (SD & SMP) serta beasiswa, serta meningkatkan pemahaman warga tentang pentingnya pendidikan sebagai hak dasar dan tanggung jawab bersama, bukan hanya sekadar penyebaran regulasi tapi juga membangun komunikasi dengan masyarakat untuk penyerapan aspirasi dan komitmen implementasi perda.
” Salah satu poin penting perda ini yaitu menekankan peran pemerintah daerah dalam menjamin akses, mutu, dan pemerataan pendidikan,” tutup Yulius.
Sosper ini menghadirkan 3 Nara Sumber yaitu : Anggota DPRD Makassar, dr.Yulius Patandianan, SpB, Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Makassar, Kurniati, S.STP.,MM, Dr.Petrus Peleng Roreng, SE.,M.Si Akademisi, dan Agustinus Boro Toding sebagai moderator. (Na).


