Makassar, Newstabir.com – Anggota DPRD Kota Makassar, dr. Yulius Patandianan, SpB menggelar sosialisasi Perda (Sosper) Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perlindungan Guru, Angkatan XV (lima belas) Tahun Anggaran 2025 bertempat di Hotel Harper Perintis Makassar Jl.Perintis Kemerdekaan, Kamis (12/12/2025).
Menurut Yulius, perda ini bertujuan memberikan perlindungan komprehensif bagi guru di wilayahnya, mencakup perlindungan hukum, profesi, kesehatan dan keselamatan kerja, serta hak kekayaan intelektual agar guru dapat mengajar dengan tenang dan berkualitas.
Yulius politisi Partai Perindo menjelaskan bahwa Perda Perlindungan Guru hadir untuk memberikan kepastian dan rasa aman bagi tenaga pendidik dalam menjalankan tugas.
“Guru harus merasa terlindungi dari tekanan atau ancaman yang bisa mengganggu kinerja mereka. Pemerintah daerah berkomitmen mendukung hal itu,” ujarnya.
Yulius menaruh harapan agar sosialisasi ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara DPRD, pemerintah, dan masyarakat pendidikan.
“Perlindungan guru adalah tanggung jawab bersama. Melalui perda ini, kita ingin memastikan bahwa para pendidik kita dapat bekerja dengan aman, bermartabat, dan profesional,” tutup Yulius
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi foto bersama serta komitmen untuk menindaklanjuti hasil diskusi dengan langkah-langkah konkret di lapangan.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Makassar berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya peran guru semakin meningkat, sejalan dengan visi pendidikan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kota Makassar.
Sosper ini menghadirkan 3 Narasumber yaitu :Anggota DPRD Kota Makassar, dr. Yulius Patandianan, SpB, Kurniati, S STP.,MM, Kabid Sekolah dasar Disdik Kota makasssr, Dr.Ir.Corvis L.Rantererung, S.,MT, Akademisi, Kaharuddin Moderator. (Na)


