Newstabir.com – Piket Reskrim dan Samapta Polsek Sungai Kunjang menerima laporan adanya kesalah pahaman yang mengakibatkan adanya keributan,
Dimana kejadian tersebut terjadi di jalan M. Said, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang pada hari Rabu (16 /11/2022) Malam.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Made Anwara, SH, membenarkan peristiwa keributan tersebut karena adanya salah paham antar tetangga.
Kapolsek, mengatakan begitu mendapatkan informasi tersebut saya menginformasikan kepada personel piket reskrim dan samapta yang sedang Melaksanakan piket pada malam saya perintahkan untuk segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)
“Dengan adanya terjadi keributan tersebut kami akui memang benar kami ada menerima laporan pertengkaran antara dua belah pihak tersebut.
Sehingga mengakibatkan adanya gesekan kecil, dalam hal ini tentu kami tidak tinggal diam dan kami cepat respons dengan mendatangi tempat kejadian di jalan M. Said Gg. Artania,” jelas Kompol Made Anwara, SH.
Kompol Made Anwara, menjelaskan setelah mendatangi TKP di jalan M. Said gg. Artania Kelurahan Lok Bahu personil piket kemudian melakukan upaya mengamankan TKP dan mencari saksi dan bukti-bukti, untuk dilakukan memediasi antara kedua belah pihak,
Dengan mengajak untuk datang ke Mapolsek Sungai Kunjang guna dimintai keterangan dalam rangka klarifikasi terkait permasalahan yang terjadi serta di selesaikan secara kekeluargaan, pungkas Kompol Made Anwara, SH. (Rahmat)


