Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Kecamatan Panakkukang Tertirbkan PK5 di Kampung Barawajah Kelurahaan Karuwisi Utara

Mei 15, 2026

LONTARA+ Kini Bisa Diakses melalui Website Pemkot Makassar

Mei 15, 2026

Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Mei 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda ยป Peringatan Hari Lingkungan Hidup, Bupati Maros Terbitkan SE Pembatasan Penggunaan Kantong Pelastik
Ragam Juni 5, 2023

Peringatan Hari Lingkungan Hidup, Bupati Maros Terbitkan SE Pembatasan Penggunaan Kantong Pelastik

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Maros, Newstabir.com – Salahsatu Upaya pengurangan sampah pelastik, Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam menandatangani Surat Edaran(SE) tentang pengurangan dan Pembatasan Penggunaan Kantongan Plastik di Pasar Retail.

Hal ini disampaikan Bupati saat Pelaksanaan Apel Pagi dirangkaikan Hari lingkungan Hidup se-Dunia, Bertempat di Lapangan Pallantikang Maros, Senin (05/06/2023).

Selaku Pembina Apel, Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Bupati mengatakan tema hari lingkungan hidup sedunia tahun ini Solusi untuk Polusi Plastik (Solutions to Plastic Pollution) dengan mengusung kampanye #beatplasticpollution.

Baca:Hadir Sebagai Solusi Kesulitan Rakyat, Prajurit TNI Pos Grinbun Satgas Yonif RK 114/SM Bantu Pembuatan Honai

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (sipsn.menlhk.go.id), di tahun 2022 Indonesia menghasilkan sekitar 68,5 juta ton sampah dan sekitar 18,5% diantaranya berupa sampah plastik. Pemerintah terus mengupayakan pengurangan sampah plastik.

“Bahaya sampah plastik menjadi momok yang menakutkan bagi ekosistem Alam, dan tentu ini menjadi tugas Bersama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Maros. Selalu Ada optimisme yang kuat dalam pengurangan sampah” ucap bupati.

Sebelumnya, Pemkab Maros Selama ini berinovasi dalam pengurangan sampah plastik dengan menggunakan tumblr minuman.

Baca:Selain Lihai Pimpin Pasukan, Danyon Brimob Bone Punya Kemampuan Ini

“Wakil Bupati Maros, Hj Suhartina Bohari selama ini telah menggalakkan gerakan mengurangi sampah plastik dengan mengamanahkan setiap ASN menggunakan Tumblr”

Namun, tentu masih belum efektif dalam akselarasi pengurangan sampah di Kabupaten Maros, karena masih kurangnya komitmen dan konsisten bersama. Maka dari itu dengan adanya Surat Edaran ini menjadi solusi baru bagi Kabupaten Maros dalam melestarikan lingkungan.

Menurut Kepala Bidang Pengelola Lingkungan Hidup, Muhammad Yusri menjelaskan Pemkab Maros melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) berkolaborasi dengan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) akan menindaklanjuti surat edaran pengurangan kantong plastik dengan sosialiasi ke Pasar Retail.

Baca:Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Soppeng Laksanakan Pengawalan Karyawan BRI Kanca Soppeng

“dinas DPKPLH selaku Dinas penanganan sampah Pasar, telah mengeluarkan surat edaran dan Dinas koperindag yang akan bertugas menyebarluaskan informasi SE dengan mensosialisasikan kepada pelaku kegiatan/ usaha pusat perbelanjaan, supermarket, minimarket, Restoran, Rumah makan, Coffe Shop, Toko Kue atau Roti dan Hotel serta seluruh Pengelolaan Pasar Tradisional-Modern” jelasnya.

Dalam surat edaran ini disampaikan himbauan tentang : menggunakan kantong plastik atau bioplastik ramah lingkungan yang sesuai dengan SNI dan mudah terurai, setiap kantor retail memasang spanduk himbauan pengurangan dan pembatasan penggunaan kantong plastik di Maros.

Selain itu, menghindari penggunaan bahan styrofoam serta bahan plastik untuk wadah atau kemasan, mengurangi dan membatasi wadah dan atau alat makan atau minum sekali pakai, dan poin terakhir melakukan daur ulang sampah plastik baik dilakukan sendiri atau kelompok.

Tak hanya itu saja, hari ini juga Diluncurkan 1 Desa, 1 Kelurahan memiliki 1 Bank Sampah dari Hulu ke Hilir. Hal ini dilakukan untuk mengurangi sampah di TPA.

Kedepannya, DPKPLH sementara menggodok Peraturan Bupati (Perbup) terkait teknis dan spesifik pengelolaan sampah. (DisKominfo-SP)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleKeceriaan Anak-Anak Saat Bermain Dengan Satgas TMMD Reguler Kodim 1012/Buntok
Next Article Saiful Minta Maskapai Kooperatif, Informatif, dan Solutif

Berita Lainnya:

Ragam

Pemerintah Kecamatan Panakkukang Tertirbkan PK5 di Kampung Barawajah Kelurahaan Karuwisi Utara

Mei 15, 2026
Ragam

LONTARA+ Kini Bisa Diakses melalui Website Pemkot Makassar

Mei 15, 2026
Ragam

Pemerintah Kecamatan Mariso Tertibkan PK5 yang Kuasai Fasum Selama 53 Tahun

Mei 14, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Pemerintah Kecamatan Panakkukang Tertirbkan PK5 di Kampung Barawajah Kelurahaan Karuwisi Utara

Mei 15, 2026

LONTARA+ Kini Bisa Diakses melalui Website Pemkot Makassar

Mei 15, 2026

Pemkot Makassar Sambut Baik Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Mei 14, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.