Makassar, Newstabir.com –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel telah menetapkan 1.138 calon anggota legislatif (Caleg) yang akan bertarung memperebutkan 85 kursi yang ada di DPRD Sulsel. Jumlah Caleg berasal dari 18 partai politik (Parpol) yang terdiri dari 404 orang Caleg perempuan serta 734 orang Caleg laki-laki.
Para Caleg akan bersaing melalui 11 daerah pemilihan (Dapil) memperebutkan kursi.6.670. 582 pemilih terdiri dari laki laki sebanyak 3. 244. 626 orang serta perempuan 3.425.965 orang.
Jika quota tersedia hanya 85 orang. Maka sekitar 1.053 orang atau caleg akan gugur, jika tidak bekerja dengan baik mendapat hati masyarakat.
Sementara Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan, KPU telah menetapkan DCT untuk DPRD Provinsi berjumlah 1.138 orang. Tersebar di 11 dapil se-Sulsel di Pimili 2024.
Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) angggota DPRD kota Makassar pada Pemilu 2024, Jumat (3/11/2023).
Ketua KPU Kota Makassar, M. Faridl Wajdi mengatakan, KPU telah menetapkan sebanyak 749 di 5 Dapil Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari 17 partai dalam DCT angggota DPRD kota Makassar untuk meperebutkan 50 Kursi yang ada di DPRD Kota Makassar.
Dari jumlah 749, 483 caleg laki-laki dan 266 caleg perempuan.
Jika quota tersedia hanya 50 orang. Maka sekitar 699 orang atau caleg akan gugur, jika tidak bekerja dengan baik mendapat hati masyarakat.(*)


