Makassar, Newstabir.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bertekad akan merampungkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) seorang anggota DPRD Makassar dari Partai Demokrat yakni Hary Kurnia Pakambanan menggantikan Abdi Asmara yang telah meninggal dunia, sebelum memasuki bulan suci Ramadhan 2 April 2022.
“Sedang diupayakan perampungannya. Sebab, masih ada klarifikasi yang akan kami lakukan. Tapi target kami, proses PAW ini kami selesaikan sebelum masuk Ramadhan,” ujar Komisioner KPU Kota Makassar Gunawan Mashar saat dikonfirmasi dari Makassar, Senin (28/03/2022).
Ia menjelaskan KPU Makassar masih memproses berkas administratif Hary Kurnia, selanjutnya mengajukan ke DPRD Makassar apabila nantinya proses verifikasi dan klarifikasi tuntas.
Pihaknya mengaku tidak akan gegabah dalam proses PAW tersebut, karena banyak hal yang harus dicermati hingga diputuskan secara final setelah semua persyaratan terpenuhi.
“KPU Makassar memang sangat berhati-hati dalam proses ini. Dalam pengambilan keputusan, dokumen yang jadi dasar hukum pengambilan keputusan harus lengkap dulu,” tutur Ketua AJI Makassar periode 2013-2016 itu menambahkan.
Sebelumnya, Abdi Asmara merupakan anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Demokrat priode 2019-2024 meninggal dunia pada 7 Agustus 2021 karena serangan jantung saat berenang di Pantai Losari.
Partai Demokrat Kota Makassar kemudian menunjuk Harry Kurnia Pakambanan, melalui surat keputusan nomor: 004/DPC.PD.MKS/II/2022 perihal usulan penggantian PAW anggota DPRD Kota Makassar menggantikan almarhum.
Harry Kurnia diketahui Calon Legislatif nomor urut tiga maju di Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kecamatan Biringkanaya-Tamalate, meski hanya meraih dukungan 1.026 suara pada Pemilu 2019 lalu.
Sedangkan Caleg nomor urut dua M Ali Wirya yang mestinya menggantikan almarhum sebagai peraih suara kedua terbanyak 1.263 suara, sedang berhadapan hukum. Bersangkutan dinyatakan terbukti bersalah atas tindak pidana perbankan dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara serta denda Rp10 miliar.
Ketua DPD Partai Demokrat Makassar, Ali Rasyid Ali berharap PAW Abdi Asmara bisa segera dituntaskan guna mengisi kekosongan di kursi DPRD Makassar di sisa masa akhir jabatan. (ant)