Maros, Newstabir.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros tetap mencairkan gaji PNS dan PPPK tepat waktu setiap tanggal 1 meskipun hari libur.
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Maros, Andi Sam Sophyan, total anggaran yang dibayarkan untuk gaji PNS mencapai Rp27 miliar. Sementara gaji PPPK berkisar Rp5 miliar lebih.
Sam Sophyan mengatakan, pembayaran gaji hari ini (Sabtu, 01/02/25-red) sebagai bukti konret komitmen Pemkab Maros untuk memenuhi hak-hak ASN tepat waktu walaupun hari libur.
“Biasanya jika tanggal 1 jatuh pada hari libur, kita menunda pembayaran gaji hingga hari kantor berikutnya. Namun, sejak beberapa bulan terakhir dan Insya Allah seterusnya kami berusaha walaupun hari libur, pembayaran gaji tetap direalisasikan,” tutup Sam Sophyan. (*)


