Makassar, Newstabir.com — Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi (Cicu) merespon atas penundaan pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 oleh Menteri Dalam Negeri
Awalnya dijadwalkan pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025, dikabarkan akan diundur dan dijadwalkan ulang antara 18 hingga 20 Februari 2025.
Penundaan ini disebabkan oleh hasil sidang sela (dismissal) Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan digelar pada 4-5 Februari 2025.
“Saya sangat mengapresiasi langkah ini. Ini adalah langkah yang strategis diambil oleh kementerian untuk menunggu sidang sela di Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Cicu kepada wartawan, Minggu (02/02/2025).
Menurut Cicu, Jika hasil sidang sela MK menunjukkan bahwa ada gugatan yang ditolak atau kasus kepala daerah yang masih bermasalah, maka hanya kepala daerah yang bersih dari sengketa yang akan dilantik secara serentak. (*)


