Makassar, Newstabir.com – Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melantik Paris Yasir – Islam Iskandar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto periode 2025 – 2030 yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (21/03/2025).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3- 1997 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Mentri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-221 Tahun 2025 tentang pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.(*)


