Makassar, Newstabir.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar hari ini menjadi penutup dari rangkaian panjang pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Makassar Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna LKPJ dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman dan dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD serta SKPD lingkup Pemkot Makassar, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Makassar, Selasa (27/05/2025).
Kegiatan ini dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah) sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi terhadap pelaksanaan program-program pembangunan selama satu tahun anggaran.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi hasil pembahasan panitia khusus (pansus) yang sebelumnya telah mengkaji secara menyeluruh isi LKPJ.
Pada kesempatan ini, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Makassar, Hartono, mengungkapkan bahwa dalam proses awal pembahasan banyak kepala perangkat daerah tidak hadir secara langsung untuk menyampaikan LKPJ dari unit kerja masing-masing.
“Karena itu, kami merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Makassar untuk mengatur sanksi administratif atau teguran resmi kepala perangkat daerah yang tidak hadir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Hartono.
Sebagai tindak lanjut, Pansus DPRD Kota Makassar merekomendasikan tiga hal utama kepada Wali Kota.
1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penyusunan LKPJ, khususnya terhadap unit kerja yang bertugas menghimpun laporan dari seluruh perangkat daerah.
2. Meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh perangkat daerah guna menjamin kesesuaian dan validitas data dalam LKPJ.
3. Menghindari rotasi pimpinan perangkat daerah selama masa penyusunan LKPJ, kecuali karena alasan pensiun, agar tidak mengganggu kelancaran proses pelaporan
Menanggapi rekomendasi tersebut, Walikota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi menyatakan apresiasi dan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh catatan dari DPRD Makassar.
Lanjut Appi, ia menekankan pentingnya sinergi antarsektor untuk menjawab tantangan pembangunan yang makin kompleks.
“Rekomendasi DPRD Kota Makassar adalah wujud kepedulian dan kontribusi nyata bagi perbaikan berkelanjutan kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Kami menyambutnya dengan baik dan akan menjadikannya sebagai inspirasi, tuntunan, sekaligus tuntutan untuk meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola yang lebih baik,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Makassar akan menjadikan catatan DPRD Makassar sebagai bagian penting dalam evaluasi dokumen strategis pembangunan ke depan, utamanya dalam menata prioritas pembangunan secara lebih tepat sasaran dan berdampak luas.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan persetujuan dan penetapan Keputusan DPRD Makassr tentang catatan dan rekomendasi strategis untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Makassar.
Agenda ini menandai fase penting dalam proses evaluasi tahunan kinerja Pemkot Makasssr, yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga politis dan substantif. (*)


