Makassar, Newstabir.com – Camat Biringkanaya, Juliaman menghadiri Rapat Kerja Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar
membahas Pelaksanaan Pemilihan Ketua RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) yang digelar diruang Komisi A DPRD Makassar, Kamis (12/06/2025).
“Hasil rapat tadi menyepakati agar pemilihan RT dan RW dipercepat. Karena posisi RT/RWyang paling dekat melayani warga” terang Juliaman
Kita ketahui belum dilaksanakannya Pemilihan RT/RW karena belum ada payung hukumnya. Menurut Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Setda Kota Makassar, Andi Anshar, Minggu (8/6/2025) kalau selesai Perwalinya kita laksanakan segera (Juni). Dikutip dari detikcom.
Saat ini, kata Anshar, proses penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pemilihan ketua RT/RW masih dalam tahap finalisasi di Kementerian Hukum. Setelah mendapat persetujuan, pihaknya akan segera menggelar pemilihan ketua RT/RW tersebut.(*)


