Makassar, Newstabir.com – Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi memimpin Rapat Paripurna
dengan agenda persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulsel 2025–2029 yang digelar di ruang Raoat Paripurna DPRD Sulsel, Senin (04/08/2025).
Rapat paripurna ini dihadiri langsung Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, Sekretaris Provinsi Jufri Rahman.dan para Wakil Ketua Rahman Pina, Yasir Machmud, Fauzi Andi Wawo, dan Supriadi Arif.
Setelah pembahasan selesai, Ketua DPRD Cicu menanyakan persetujuan anggota dewan. Seluruh anggota menyatakan setuju secara aklamasi.
“Dengan persetujuan ini, RPJMD resmi menjadi pedoman pembangunan Sulsel lima tahun ke depan,” kata Rachmatika Dewi menutup rapat.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyebut penetapan RPJMD sebagai momentum penting menentukan arah pembangunan Sulsel hingga 2029.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi janji pembangunan dan bentuk tanggung jawab konstitusional serta moral kepada masyarakat,” tegasnya.(edy)


