Pinrang, Newstabir.com – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Pinrang, Selasa (19/08/2025).
Anggota Bamus DPRD Sulsel, yang hadir diantaranya, Muhtadin, Salmawati, Syukur, Suryadi Bohari, Andi Ayu Andira, diterima di ruang rapat Masseddi Ada oleh sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, diantaranya, Wakil Ketua I DPRD Syamsuri (Fraksi Golkar).
Kunjungan ini bertujuan berbagi informasi serta bertukar pikiran terkait penyusunan jadwal kegiatan kedewanan dan pelaksanaan fungsi Badan Musyawarah.
Dalam pertemuan tersebut, Bamus DPRD Sulsel memanfaatkan kesempatan untuk menggali informasi mengenai metode perencanaan yang telah diterapkan DPRD Pinrang dalam menyusun jadwal kedewanan.
Beberapa agenda strategis turut dibahas, di antaranya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Penyusunan jadwal pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025.(*)


