Kendari, Newstabir.com – Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachnatika Dewi, bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel, Saharuddin, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025.
Rakornas yang digelar Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) itu berlangsung di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, 26–28 Agustus 2025, dengan mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” serta tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap.”
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, membuka secara resmi acara tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya harmonisasi produk hukum daerah agar sejalan dengan pelaksanaan Asta Cita, khususnya dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menyampaikan apresiasinya terhadap forum tersebut. Menurutnya, Rakornas memberikan banyak masukan berharga bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan regulasi. (*)


