Makassar, Newstabir.com – Anggota DPRD Kota Makassar, Dr.Tri Sulkarnain Ahmad Politisi muda Partai Demokrat mengatakan pada tanggal 11 November 2025 Pemerintah Kota Makassar akan menggelar Rapat membahas Petunjuk Teknis (Juknis) Pemilihan RT dan RW.
Hal tersebut disampaikan Tri Sulkarnain kepada Newstabir.com lewat WA, Jumat (07/11/2025) usai rapat Komisi A DPRD Makassar dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar terkait isu-isu pemilihan Ketua RT dan RW yang beredar di masyarakat, mulai dari persyaratan calon RT/RW, jadwal Pemilihan, bahkan ada berita yang menggiring opini masyarakat tentang ketidak netralan para Lurah, para Pjs Ketua RT maupun RW.
Trisula sapaan akrab Tri Sulkarnain meminta kepada masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu dan berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Lanjut Trisula, baru-baru ini beredar di media sosial tetang persyaratan calon RT/RW melampirkan surat dukungan dari partai pengusung, setelah saya konfirmasi ke BPM Kota Makassar, BPM Kota Makassar dengan tegas mengatakan mengenai surat dukungan dari partai pengusung tidak benar alias Hoax.
Trisula kembali mengingatkan kepada warga Kota Makassar agar tidak mudah mempercayai berita-berita yang provokatif, yang sipatnya adu domba.
Tri Sulkarnain Anggota DPRD Makassar dari Dapil 3 meliputi Kecamatan Biringkanaya – Kecamatan Tamalanrea meminta kepada masyarakat untuk tetap bersabar menunggu jadwal resmi dari Pemerintah Kota Makassar terkait Pemilihan Ketua RT dan Ketua RW yang dihelat serentak se-Kota Makassar. (Na)


