Close Menu
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wali Kota Makassar Munafri Akan Soft Launching Pete-pete Laut 12 Juni 2026

Juni 11, 2026

Tinjau TPS3R Karunrung, Munafri Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas Pengolahan Sampah

Juni 11, 2026

Bupati Bantaeng Apresiasi Penamatan Siswa SMP Negeri 1 Bantaeng

Juni 10, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
    • Kriminal
    • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
    • Opini
    • Olahraga
    • Religi
  • Advertorial
Subscribe
NEWS TABIRNEWS TABIR
  • HOME
  • Pemerintahan
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Politik
  • Daerah
  • Kriminal
  • Ragam
Beranda » M Jabir : Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD Sulsel Bukan Konsumsi Pribadi
Daerah April 17, 2026

M Jabir : Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD Sulsel Bukan Konsumsi Pribadi

Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

Makassar, Newstabir.com – Sekretariat DPRD Sulsel memberikan klarifikasi terkait opini publik atas belanja rumah tangga pimpinan DPRD Sulsel yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, M Jabir menjelaskan, belanja tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dan bukan merupakan konsumsi pribadi.

“Belanja rumah tangga pimpinan DPRD telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 yang kemudian diperbarui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023,” ujarnya dalam keterangan resmi, pada Kamis (16/04/2026).

Baca:Kepala BBWS Jeneberang Pantau Kondisi Nipa-Nipa

Ia menegaskan, anggaran tersebut merupakan bagian dari belanja operasional kedinasan yang melekat pada jabatan pimpinan DPRD. Selain itu, belanja tersebut juga digunakan untuk menunjang fungsi representasi, seperti penerimaan tamu pemerintah, masyarakat, maupun pemangku kepentingan lainnya.

Menurutnya, kebutuhan tersebut tidak dapat disamakan dengan konsumsi pribadi karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

“Bahwa semua rincian biaya belanja rumah tangga Pimpinan DPRD yang telah tertuang dalam dokumen DPA dan aplikasi SIRUP merupakan perkiraan perencanaan kebutuhan dalam satu tahun dan disesuaikan dengan Standar Satuan Harga (SSH) yang berlaku,” terangnya lagi.

Baca:Lutfi Halide Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Administrator, Pengawas dan Fungsional Lingkup Pemkab Soppeng

Dalam pelaksanaannya, kata Jabir, realisasi anggaran dilakukan berdasarkan kebutuhan riil setiap bulan. Dengan demikian, tidak seluruh anggaran yang tersedia otomatis digunakan, sehingga masih terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA).

Dari sisi mekanisme, pengadaan belanja dilakukan melalui prosedur resmi pemerintah, termasuk melalui e-katalog dan penyedia yang telah memenuhi kualifikasi sesuai ketentuan.

“Adapun mekanisme pengadaan belanja rumah tangga Pimpinan DPRD tersebut telah melalui prosedur barang dan jasa Pemerintah dalam hal ini dilaksanakan melalui e-katalog oleh penyedia yang telah memenuhi standar kualifikasi yang dipersyaratkan,” pungkasnya. (*)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Previous ArticleKomisi A DPRD Sulsel Soroti Ketidak Hadiran BKD dalam Pembahasan LKPJ
Next Article Bupati Bantaeng Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Strategis dengan Mitra Jepang ‎

Berita Lainnya:

Daerah

Ketua TP. PKK Bantaeng Hadiri Puncak Peringatan Hari Lansia Nasional

Juni 8, 2026
Daerah

Peduli Kesehatan Kulit, TP. PKK Bantaeng Buka Bakti Sosial Peeling Wajah Gratis

Juni 6, 2026
Daerah

Momen Penuh Haru, Bupati Bantaeng Lepas Purna Bhakti Sekda Bantaeng, H. Abdul Wahab

Juni 5, 2026
IKLAN
Top Posts

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

BERITA POPULER

Siap-siap ASN Eselon I dan II Dialihkan Jadi Pegawai Pusat

Februari 7, 20253,642

Meinsani, Pensiun Dini dari ASN Pemkot Makassar hingga Melenggang ke Parlemen Pettarani

September 10, 20242,835

Berikut Daftar 11 Caleg Dapil 3 Melenggang ke DPRD Makassar

Maret 7, 20242,098
BERITA UTAMA

Wali Kota Makassar Munafri Akan Soft Launching Pete-pete Laut 12 Juni 2026

Juni 11, 2026

Tinjau TPS3R Karunrung, Munafri Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas Pengolahan Sampah

Juni 11, 2026

Bupati Bantaeng Apresiasi Penamatan Siswa SMP Negeri 1 Bantaeng

Juni 10, 2026

Subscribe to Updates

Menerima Iklan Hubungi Admin

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Mobil
  • News Tabir
  • redaksi
  • Tentang Kami
© 2026 NEWS TABIR. Designed by WEB Pro_ID.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.